Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Disaksikan Presiden, 6 Smelter Rampasan Korupsi Timah Rp300 Triliun Resmi Diserahkan ke PT Timah (TINS)

advokat by advokat
October 10, 2025
in Korupsi
Disaksikan Presiden, 6 Smelter Rampasan Korupsi Timah Rp300 Triliun Resmi Diserahkan ke PT Timah (TINS)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pangkalpinang  – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menyerahkan aset Barang Rampasan Negara (BRN) dari kasus korupsi tata niaga komoditas timah kepada PT Timah Tbk (TINS), yang prosesinya disaksikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Penyerahan ini menjadi sorotan karena menandai upaya masif pemerintah untuk memulihkan kerugian negara dari kasus korupsi yang ditaksir mencapai Rp300 triliun.

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

 

Aset Kunci yang Diserahkan

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan sejumlah aset yang telah diputuskan dirampas untuk negara, dengan total nilai taksiran mencapai Rp1,45 triliun (berdasarkan perhitungan nilai awal aset). Aset-aset vital tersebut meliputi:

  1. 6 Unit Smelter (pabrik pemurnian bijih timah) yang sebelumnya dioperasikan secara ilegal.
  2. 108 Unit Alat Berat dan 195 Unit Peralatan Tambang lainnya.
  3. 680.687,60 kg Logam Timah hasil olahan.
  4. Tanah dan mess karyawan.

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menekankan bahwa aset-aset ini, terutama keenam smelter, akan dikelola oleh PT Timah (BUMN) untuk memperbaiki tata kelola industri dan memaksimalkan penerimaan negara, serta memastikan kekayaan alam dikembalikan untuk kepentingan rakyat.

 

Fokus pada Monasit (Rare Earth)

 

Selain timah, penyerahan aset ini juga menyoroti potensi besar mineral ikutan, yaitu Monasit atau Rare Earth (logam tanah jarang), yang ditemukan di lokasi smelter sitaan. Presiden Prabowo menyebut bahwa nilai Monasit ini sangat besar, di mana satu tonnya bisa mencapai $200.000 USD. Pemanfaatan rare earth ini diharapkan dapat menjadi sumber pemulihan kerugian negara yang fantastis.

 

Vonis Terdakwa Sudah Final

 

Sementara itu, proses hukum terhadap para pelaku utama dalam kasus ini, seperti pengusaha Harvey Moeis dan Helena Lim, telah mencapai putusan final di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) pada Juli 2025, dengan hukuman:

  • Harvey Moeis: Divonis 20 tahun penjara dan dibebani uang pengganti sebesar Rp420 miliar.
  • Helena Lim: Divonis 10 tahun penjara.

Penyerahan aset smelter ini diharapkan menjadi babak baru bagi tata kelola timah nasional, meskipun pada 9 Oktober 2025 sempat terjadi unjuk rasa yang berujung kericuhan di kantor PT Timah oleh penambang rakyat yang menuntut perbaikan tata kelola dan kenaikan harga beli timah.

Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Amuk Penambang Timah: Kantor PT Timah Dirusak Pasca Penyerahan Smelter Sitaan

Amuk Penambang Timah: Kantor PT Timah Dirusak Pasca Penyerahan Smelter Sitaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Jadi Tersangka 3 Perkara, Mbak Ita dan Suami Diduga Terima Duit Rp 6 Miliar

Jadi Tersangka 3 Perkara, Mbak Ita dan Suami Diduga Terima Duit Rp 6 Miliar

February 19, 2025
Polda Jabar Pastikan Usut Tuntas Kasus TPPO WNI Remaja yang Dipulangkan dari Kamboja

Polda Jabar Pastikan Usut Tuntas Kasus TPPO WNI Remaja yang Dipulangkan dari Kamboja

November 27, 2025
Eks Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Yai Mim Kembali Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pornografi dan Pelecehan Seksual

Eks Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Yai Mim Kembali Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pornografi dan Pelecehan Seksual

October 23, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In