Friday, October 31, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Ditahan di Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani: Ya Gimana, Sans

advokat by advokat
March 4, 2025
in Korupsi
Ini Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polda Metro Jaya menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM terkait kasus pemerasan bos skincare sebesar Rp 4 miliar. Nikita Mirzani menanggapi santai soal penahanan tersebut.
“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Sebagaimana diketahui, penyidik sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya pada Kamis (20/2). Namun Nikita meminta penjadwalan ulang pada Senin (3/3).

READ ALSO

Kejahatan Finansial: Bareskrim Bongkar Modus Baru TPPU Melalui Investasi Bodong Senilai Triliunan Rupiah

KPK Tetapkan Tiga Pejabat Daerah sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Infrastruktur

Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM baru memenuhi panggilan polisi Selasa (4/3) hari ini. Nikita tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB pagi tadi dan langsung menjalani pemeriksaan. Nikita Mirzani dan asistennya, IM, pun langsung ditahan.

“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, yang kedua Saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Duduk Perkara
Polisi mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka. Dari laporan yang ada, korban berinisial RGP, yang merupakan pengusaha skincare, sudah mentransfer Rp 4 miliar.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/2).

Ade Ary mengatakan korban mentransfer uang senilai total Rp 4 miliar pada 14 dan 15 November 2024.

“Karena korban merasa terancam dan takut, maka pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan Terlapor,” jelasnya.

“Kemudian, pada 15 November, atas arahan Terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” sambungnya.

Uang tersebut diberikan setelah korban diancam oleh Nikita Mirzani. Dalam laporannya, korban menjelaskan kasus bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya, IM, melalui WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun respons yang diterima justru berisi ancaman dan pemerasan sebagai imbalan ‘tutup mulut’.

“Kemudian, korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak-up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’,” jelasnya.

Related Posts

Kejahatan Finansial: Bareskrim Bongkar Modus Baru TPPU Melalui Investasi Bodong Senilai Triliunan Rupiah
Korupsi

Kejahatan Finansial: Bareskrim Bongkar Modus Baru TPPU Melalui Investasi Bodong Senilai Triliunan Rupiah

by advokat
October 30, 2025
KPK Tetapkan Tiga Pejabat Daerah sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Infrastruktur
Korupsi

KPK Tetapkan Tiga Pejabat Daerah sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Infrastruktur

by advokat
October 30, 2025
Saksi Kunci Ungkap Aliran Dana Ratusan Juta Dolar ke Rekening Luar Negeri
Korupsi

Saksi Kunci Ungkap Aliran Dana Ratusan Juta Dolar ke Rekening Luar Negeri

by advokat
October 30, 2025
Kejagung Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah Milik Tersangka Kasus Dana Pensiun BUMN
Korupsi

Kejagung Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah Milik Tersangka Kasus Dana Pensiun BUMN

by advokat
October 30, 2025
Pengadilan Tipikor Makassar Vonis Empat Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Irigasi Rp28 Miliar di Bone, Hakim Kuatkan Tuntutan Jaksa
Korupsi

Pengadilan Tipikor Makassar Vonis Empat Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Irigasi Rp28 Miliar di Bone, Hakim Kuatkan Tuntutan Jaksa

by advokat
October 27, 2025
KPK Periksa Politisi NasDem Rajiv sebagai Saksi Kunci dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Telisik Keterlibatan di Komisi XI
Korupsi

KPK Periksa Politisi NasDem Rajiv sebagai Saksi Kunci dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Telisik Keterlibatan di Komisi XI

by advokat
October 27, 2025
Next Post
Ini Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro

Hakim Pembebas Ronald Tannur Sempat Ancam Dissenting karena Merasa Dipermainkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dimulai Akhir Oktober

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dimulai Akhir Oktober

October 13, 2025
Kakak Ungkap Asal-usul Safe Deposit Box Milik Hakim Pembebas Ronald Tannur

Kakak Ungkap Asal-usul Safe Deposit Box Milik Hakim Pembebas Ronald Tannur

March 18, 2025
Mantan Kepala Badan Pengusahaan Tanjungpinang Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi

Mantan Kepala Badan Pengusahaan Tanjungpinang Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi

August 11, 2023
Skandal TPPO Kamboja: Kemlu Ungkap Ribuan Generasi Z dan Lulusan S2 Jadi Korban Modus Scam Online

Skandal TPPO Kamboja: Kemlu Ungkap Ribuan Generasi Z dan Lulusan S2 Jadi Korban Modus Scam Online

October 21, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Operasi “Op Pedo 2.0”: Remaja Penjual Video Pornografi Anak Ditangkap, Melibatkan 31 Individu
  • Benteng Digital Anak: Kemenko PMK Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Melawan Konten Pornografi
  • Kominfo Beri Teguran Keras Ketiga kepada Platform X (Twitter) terkait Denda Konten Pornografi
  • Perlindungan Kelompok Rentan: Pemprov Jatim Revitalisasi Gugus Tugas TPPO, Fokus pada Perempuan dan Anak

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In