Thursday, February 5, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Fakta Terbongkarnya Kredit Fiktif Rp 3 Miliar di Bank BUMN Jogja: Libatkan Karyawan dan 7 Debitur

advokat by advokat
December 5, 2025
in Korupsi, TPPU
Fakta Terbongkarnya Kredit Fiktif Rp 3 Miliar di Bank BUMN Jogja: Libatkan Karyawan dan 7 Debitur
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yogyakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah membongkar kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemberian kredit fiktif di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta. Kasus ini melibatkan oknum internal bank dan sejumlah debitur, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 3,086 miliar.

Berikut adalah fakta-fakta kunci mengenai terbongkarnya skema kejahatan perbankan ini:

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

1. Tersangka dari Internal Bank

Penyidikan Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda DIY menemukan bahwa kasus ini didalangi oleh karyawan bank berinisial B, yang menjabat sebagai Funding & Relationship Manager. B diduga menjadi aktor utama yang memfasilitasi dan memuluskan pencairan kredit fiktif tersebut.

2. Modus Operandi: Kredit Fiktif dengan Data Palsu

Modus yang digunakan adalah pemberian kredit multiguna (KMG) kepada sejumlah nasabah yang sebenarnya tidak memenuhi syarat dan kelayakan kredit (non-performing loan).

  • Pemalsuan Dokumen: Tersangka B bekerja sama dengan para debitur dengan memalsukan dokumen pengajuan kredit, termasuk data pekerjaan, penghasilan, hingga persyaratan agunan.

  • Meloloskan Persyaratan: Dengan posisi dan wewenangnya, B diduga sengaja mengabaikan prosedur verifikasi dan analisis kredit yang seharusnya ketat, sehingga kredit senilai total Rp 3,086 miliar berhasil dicairkan.

3. Libatkan Tujuh Debitur

Dalam pengembangan kasus, polisi menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka yang berperan sebagai debitur fiktif. Ketujuh debitur ini diduga menikmati dan turut serta dalam kejahatan tersebut. Total tersangka dalam kasus ini berjumlah delapan orang (satu karyawan bank dan tujuh debitur).

4. Kerugian Negara Mencapai Rp 3 Miliar Lebih

Akibat praktik curang ini, bank BUMN tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 3.086.702.000. Kerugian ini dihitung berdasarkan total dana kredit yang telah dicairkan namun tidak bisa tertagih atau macet total.

5. Proses Hukum Lanjut ke Persidangan

Setelah proses penyidikan tuntas, Polda DIY telah melimpahkan berkas perkara (Tahap II) dan kedelapan tersangka beserta barang buktinya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Proses selanjutnya akan berada di tangan Kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Dua Pegawai dan Satu Agen Bank BUMN di Jogja Jadi Tersangka Kredit Fiktif Rp 3 Miliar

Dua Pegawai dan Satu Agen Bank BUMN di Jogja Jadi Tersangka Kredit Fiktif Rp 3 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

July 6, 2023

EDITOR'S PICK

Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa Intensif KPK Pasca OTT Dugaan Suap Proyek PUPR

Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa Intensif KPK Pasca OTT Dugaan Suap Proyek PUPR

November 4, 2025
Rupiah dan IHSG Melemah di Tengah Rekor Emas Baru, Dipicu Ketegangan Global

Rupiah dan IHSG Melemah di Tengah Rekor Emas Baru, Dipicu Ketegangan Global

October 13, 2025
Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Ombak, Empat Nelayan di Indramayu Selamat Berkat Aksi Cepat Polisi dan Warga

Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Ombak, Empat Nelayan di Indramayu Selamat Berkat Aksi Cepat Polisi dan Warga

September 22, 2025
KPK Mengusut Dugaan Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua Lukas Enembe Senilai Rp 1 Triliun

KPK Mengusut Dugaan Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua Lukas Enembe Senilai Rp 1 Triliun

August 14, 2023
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In