Saturday, January 10, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

GUBERNUR RIAU DIPERINTAHKAN “TEGAK LURUS PADA SATU MATAHARI”, TERUNGKAP ARAHAN AW PERAS ANAK BUAH

advokat by advokat
November 6, 2025
in Korupsi
KPK DUGA GUBERNUR RIAU TERIMA RP2,25 MILIAR DARI TOTAL KESEPAKATAN AWAL RP7 MILIAR HASIL PEMERASAN ANAK BUAH
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 6 NOVEMBER 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa praktik pemerasan yang dilakukan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) terhadap para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dilandasi oleh sebuah arahan khusus yang bersifat intimidatif.

Arahan ini adalah perintah dari Abdul Wahid kepada para bawahannya agar “Tegak Lurus pada Satu Matahari”, di mana “Satu Matahari” yang dimaksud merujuk pada dirinya sendiri sebagai Gubernur.

READ ALSO

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

Berikut adalah detail mengenai konteks dan implikasi dari arahan tersebut:

 

🌞 Makna di Balik “Satu Matahari”

 

  • Komando Tunggal: Frasa “Tegak Lurus pada Satu Matahari” diartikan sebagai perintah agar seluruh pejabat, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, harus patuh dan tunduk sepenuhnya pada segala perintah dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Abdul Wahid.
  • Awal Penekanan: KPK menduga, arahan ini disampaikan Abdul Wahid sejak awal ia menjabat untuk memastikan adanya satu komando dalam menjalankan program pemerintah daerah, termasuk yang berkaitan dengan anggaran.

 

💰 Keterkaitan dengan Pemerasan (Jatah Preman)

 

Arahan untuk “Tegak Lurus” ini kemudian digunakan sebagai dasar untuk menekan para pejabat agar menyetorkan fee yang diminta.

  1. Permintaan Fee: Gubernur Abdul Wahid meminta fee atau yang dikenal sebagai “Jatah Preman” sebesar 5 persen (sekitar Rp7 Miliar) dari kenaikan anggaran UPT Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR PKPP Riau.
  2. Ancaman dan Mutasi: Bagi pejabat yang tidak “Tegak Lurus” atau menolak untuk menyetor fee yang diminta, Abdul Wahid, melalui representasinya, mengancam untuk mencopot atau memutasi mereka dari jabatannya. Ancaman ini menjadi alat paksa agar pejabat mematuhi arahan fee tersebut.

Dengan adanya ancaman pencopotan dan perintah “Tegak Lurus pada Satu Matahari” ini, para pejabat bawahan merasa tidak memiliki pilihan selain memenuhi permintaan uang tersebut, bahkan ada yang terpaksa berutang atau menggadaikan aset pribadi.

KPK menegaskan bahwa perintah ini merupakan bagian dari modus operandi pemerasan yang bersifat vertikal, di mana kekuasaan jabatan digunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Related Posts

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf

by advokat
December 5, 2025
Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar
Korupsi

Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Next Post
TIGA TERDAKWA KORUPSI ASDP AKAN SAMPAIKAN NOTA PEMBELAAN HARI INI

TIGA TERDAKWA KORUPSI ASDP AKAN SAMPAIKAN NOTA PEMBELAAN HARI INI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Waspada! Hoaks Lowongan Kerja Dishub DKI Jakarta Beredar, Potensi Penipuan dan Pelanggaran UU ITE

Waspada! Hoaks Lowongan Kerja Dishub DKI Jakarta Beredar, Potensi Penipuan dan Pelanggaran UU ITE

November 5, 2025
Perlindungan Kelompok Rentan: Pemprov Jatim Revitalisasi Gugus Tugas TPPO, Fokus pada Perempuan dan Anak

Perlindungan Kelompok Rentan: Pemprov Jatim Revitalisasi Gugus Tugas TPPO, Fokus pada Perempuan dan Anak

October 30, 2025
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 3 Calon Marketing Judi Online ke Kamboja

Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 3 Calon Marketing Judi Online ke Kamboja

December 3, 2025
Gubernur Jabar Kunjungi BPK, Tegaskan Akuntabilitas Keuangan Daerah sebagai Tanggung Jawab Politik

Gubernur Jabar Kunjungi BPK, Tegaskan Akuntabilitas Keuangan Daerah sebagai Tanggung Jawab Politik

October 24, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In