Sunday, November 30, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

ICW Soroti Intervensi Presiden Prabowo di Kasus Korupsi

advokat by advokat
November 28, 2025
in Korupsi
ICW Soroti Intervensi Presiden Prabowo di Kasus Korupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik keras langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada terdakwa kasus korupsi, yang dinilai sebagai bentuk intervensi yang sewenang-wenang dan mencederai prinsip independensi peradilan.

Detail Intervensi

 

  • Penerima Rehabilitasi: Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono.

  • Kasus: Tindak pidana korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. Ketiga orang tersebut divonis bersalah pada pengadilan tingkat pertama pada 20 November 2025.

  • Waktu Pemberian Rehabilitasi: Rehabilitasi diberikan oleh Presiden pada 25 November 2025, hanya lima hari setelah putusan dibacakan, padahal kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pihak terdakwa maupun penuntut umum masih memiliki peluang untuk mengajukan banding.

Kritik ICW

 

Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menyatakan bahwa intervensi ini adalah bentuk pelemahan yudikatif dan mengaburkan hak-hak para pihak yang berperkara.

READ ALSO

Kejagung Periksa Direktur PT AEN Terkait Korupsi Ekspor CPO dan Turunannya

KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya Terkait Korupsi Bupati Ponorogo

  • Pelemahan Sistem Peradilan: Pemberian rehabilitasi di saat kasus belum inkracht dinilai mengacaukan sistem peradilan pidana yang seharusnya mengedepankan objektivitas.

  • Intervensi Berulang: Ini adalah kali ketiga Presiden Prabowo melakukan intervensi terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi, setelah sebelumnya memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, juga sebelum kasusnya dinyatakan inkracht.

  • Desakan: ICW mendesak Presiden Prabowo untuk menghentikan intervensi penegakan hukum berupa pemberian grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi terhadap tindak pidana korupsi.

ICW juga menyoroti bahwa pemberian rehabilitasi merupakan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UUD 1945, namun hak ini tidak disertai ketentuan yang jelas mengenai tata cara dan syarat, sehingga memberikan kewenangan yang sangat luas kepada Presiden.

Related Posts

Kejagung Periksa Direktur PT AEN Terkait Korupsi Ekspor CPO dan Turunannya
Korupsi

Kejagung Periksa Direktur PT AEN Terkait Korupsi Ekspor CPO dan Turunannya

by advokat
November 28, 2025
KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya Terkait Korupsi Bupati Ponorogo
Korupsi

KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya Terkait Korupsi Bupati Ponorogo

by advokat
November 28, 2025
KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi di Bank BJB
Korupsi

KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi di Bank BJB

by advokat
November 28, 2025
Babak Baru Kasus Korupsi Pelabuhan Tanjung Perak: Peran 6 Tersangka BUMN Dibeberkan
Korupsi

Babak Baru Kasus Korupsi Pelabuhan Tanjung Perak: Peran 6 Tersangka BUMN Dibeberkan

by advokat
November 28, 2025
Korupsi Pelabuhan Tanjung Perak: Kejaksaan Tetapkan 6 Tersangka
Korupsi

Korupsi Pelabuhan Tanjung Perak: Kejaksaan Tetapkan 6 Tersangka

by advokat
November 28, 2025
Kejaksaan Agung Periksa Mantan Kepala KPP Wajib Pajak Besar Terkait Korupsi Kemenkeu
Korupsi

Kejaksaan Agung Periksa Mantan Kepala KPP Wajib Pajak Besar Terkait Korupsi Kemenkeu

by advokat
November 28, 2025
Next Post
KPK Panggil Rudy Tanoesoedibjo Tersangka Kasus Korupsi Bansos

KPK Panggil Rudy Tanoesoedibjo Tersangka Kasus Korupsi Bansos

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Anggota DPR Dinonaktifkan Tunggu Mahkamah Partai Terkait Pelanggaran Etik

Anggota DPR Dinonaktifkan Tunggu Mahkamah Partai Terkait Pelanggaran Etik

October 17, 2025
Korupsi BUMN: Kejagung Cium Kejanggalan Investasi Telkomsel di GoTo, Diduga Rugikan Negara Setara Nilai Suntikan Dana

Korupsi BUMN: Kejagung Cium Kejanggalan Investasi Telkomsel di GoTo, Diduga Rugikan Negara Setara Nilai Suntikan Dana

November 17, 2025
China Harap PM Jepang Sanae Takaichi Hormati Komitmen Politik Dua Negara di Tengah Ketegangan Regional

China Harap PM Jepang Sanae Takaichi Hormati Komitmen Politik Dua Negara di Tengah Ketegangan Regional

October 22, 2025
Kasus Tersangka AKBP Achiruddin Semakin Rumit: Tiga Status Tersangka yang Menjeratnya

Kasus Tersangka AKBP Achiruddin Semakin Rumit: Tiga Status Tersangka yang Menjeratnya

June 19, 2023
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sidang Lanjutan Ammar Zoni: Kehadiran Dokter Kamelia dan Upaya LPSK
  • Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba Dilanjutkan: Eksepsi Ammar Zoni Ditolak Hakim
  • Kasus Narkoba Dairi: Kapolres Digugat Praperadilan Meskipun Diapresiasi Warga
  • Pengungkapan Narkoba di Sanggau: Enam Pelaku Diamankan Polsek Toba

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In