Bulan, 3 November 2025 – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Seram Bagian Timur (SBT) kembali melayangkan desakan keras kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT. Desakan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dana beasiswa pendidikan senilai Rp800 juta di Dinas Pendidikan SBT tahun anggaran 2024 yang dianggap mandek dan tidak jelas perkembangannya.
Fokus Kejaksaan pada Pemulihan Aset Dinilai Lamban
Keresahan IMM didasarkan pada kekhawatiran bahwa kasus ini akan “diuangkan” dan proses hukum pidana dihentikan. Meskipun Kejaksaan telah berhasil memulihkan sebagian kerugian negara, IMM menuntut adanya pertanggungjawaban pidana.
Perkembangan dan Tantangan Kasus:
- Total Dugaan Kerugian: Dana beasiswa yang bermasalah mencapai Rp800 juta.
- Dana yang Sudah Dipulihkan: Kejaksaan telah berhasil mengamankan sekitar Rp310 juta dari pihak-pihak terkait.
- Tuntutan Pidana: Mahasiswa berpendapat bahwa pengembalian kerugian negara tidak serta merta menghapus unsur pidana korupsi yang telah terjadi.
“Kami mendukung upaya pengembalian aset negara, namun itu tidak bisa menghentikan proses hukum. Kami mendesak Kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka. Korupsi dana beasiswa adalah pengkhianatan terhadap masa depan pendidikan anak daerah ini.”
— Ketua IMM SBT dalam pernyataan pers
Ultimatum dan Seruan Aksi Mahasiswa
IMM dan elemen mahasiswa lainnya menegaskan bahwa penuntasan kasus ini adalah isu moral dan keadilan. Mereka menuntut agar Kejaksaan Negeri SBT bertindak tegas dan profesional.
| Tuntutan Utama Mahasiswa | Target Waktu dan Aksi |
| Penetapan Tersangka | Kejaksaan harus segera mengumumkan nama-nama pejabat Dinas Pendidikan SBT yang paling bertanggung jawab. |
| Transparansi Proses | Membuka informasi kepada publik terkait kendala penyidikan dan target deadline penuntasan kasus. |
| Aksi Lanjutan | Mengancam akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejari SBT jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dua minggu ke depan. |
Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan karena melibatkan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan sumber daya manusia, yang sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Seram Bagian Timur.















