Saturday, January 10, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Jaksa Ungkap Isi Obrolan Terdakwa Korupsi BTS dengan Inisial AQ dari BPK

advokat by advokat
October 23, 2023
in Korupsi
Jaksa Ungkap Isi Obrolan Terdakwa Korupsi BTS dengan Inisial AQ dari BPK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di PN Tipikor Jakarta pada Senin (23/10/2023), jaksa mengungkap isi obrolan antara dua terdakwa, yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, dan mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, terkait sosok dengan inisial AQ dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Irwan Hermawan adalah salah satu terdakwa dalam kasus ini dan dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang tersebut.

Pada awalnya, jaksa mengajukan pertanyaan terkait proyek Palapa Ring kepada Irwan Hermawan. Namun, Irwan mengaku tidak ingat terkait proyek tersebut. Jaksa kemudian bertanya apakah Irwan mengetahui adanya pengurusan di BPK terkait proyek Palapa Ring senilai Rp 330 miliar, namun Irwan juga menyatakan bahwa ia tidak ingat terkait hal tersebut.

READ ALSO

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

Jaksa selanjutnya mengungkap isi obrolan antara Irwan dan Anang yang terkait dengan inisial AQ dari BPK. Namun, Irwan mengaku tidak ingat tentang obrolan tersebut. Irwan juga mengaku tidak ingat terkait ancaman dari BPK terkait data yang tidak pernah diberikan.

Jaksa kemudian mencoba mengidentifikasi sosok AQ dari BPK, yang disebutkan dalam obrolan tersebut. Irwan tidak memiliki informasi mengenai sosok tersebut dan tidak tahu siapa yang dimaksud oleh Anang sebagai AQ di BPK.

Irwan juga tidak mengetahui kepada siapa sejumlah uang sebesar Rp 40 miliar yang terkait dengan proyek BTS tersebut diserahkan. Ia menyatakan bahwa uang tersebut diberikan melalui seseorang bernama Sadikin. Namun, Irwan tidak memiliki informasi lebih lanjut terkait penerima uang tersebut.

Pada akhirnya, Irwan Hermawan menyebut bahwa Anang Achmad Latif adalah yang memerintahkan dan mengarahkan proses tersebut, termasuk terkait dengan uang yang diserahkan melalui pihak lain.

Related Posts

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf

by advokat
December 5, 2025
Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar
Korupsi

Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

BNN Tegaskan Komitmen: 37 Bandar Narkoba yang Ditangkap Diproses Hukum Hingga Persidangan

BNN Tegaskan Komitmen: 37 Bandar Narkoba yang Ditangkap Diproses Hukum Hingga Persidangan

November 11, 2025

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly Merevisi UU Pemberantasan Korupsi untuk Respons Terhadap Kompleksitas Kasus

October 30, 2023
Febri Diansyah Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Tepis Isu Terlibat Perusakan Dokumen

Febri Diansyah Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Tepis Isu Terlibat Perusakan Dokumen

October 3, 2023
DJP Rilis Pedoman Baru Koreksi Fiskal Era Coretax: Wajib Pajak Tak Perlu Khawatir Soal Format SPT Tahunan 2025

DJP Rilis Pedoman Baru Koreksi Fiskal Era Coretax: Wajib Pajak Tak Perlu Khawatir Soal Format SPT Tahunan 2025

October 22, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In