Sunday, January 11, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Kejagung Naikkan Status Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral ke Tahap Penyidikan

advokat by advokat
November 10, 2025
in Korupsi
Kejagung Naikkan Status Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral ke Tahap Penyidikan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 10 November 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) oleh Petral, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang telah dibubarkan, ke tahap penyidikan. Meskipun status kasus sudah naik, Kejagung menyatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara triliunan rupiah ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (fiktif), dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/11), membenarkan peningkatan status ini. Keputusan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan diambil setelah tim penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup.

READ ALSO

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

  • Latar Belakang Kasus: Kasus ini berpusat pada dugaan praktik curang dan tidak efisien dalam rantai pengadaan minyak mentah dan BBM yang dilakukan oleh Petral pada periode 2012 hingga 2014.
  • Modus Operandi: Dugaan korupsi melibatkan markup harga dan permainan tender dalam penentuan pemasok minyak, yang disinyalir merugikan negara melalui inefisiensi harga yang tidak wajar.
  • Potensi Kerugian: Investigasi awal mengindikasikan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik ini mencapai puluhan juta dolar AS atau setara triliunan rupiah.

Meskipun telah masuk tahap penyidikan, Kejagung menegaskan bahwa saat ini mereka masih fokus pada pengumpulan alat bukti yang sah untuk memperkuat konstruksi kasus.

“Tahap penyidikan ini akan fokus pada penghitungan pasti kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pemanggilan sejumlah saksi-saksi kunci. Untuk saat ini, kami belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” jelas Harli Siregar.

Tim penyidik dijadwalkan akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, baik dari internal Petral, Pertamina, maupun pihak-pihak swasta yang menjadi mitra dalam pengadaan minyak selama periode tersebut.

Kasus Petral menjadi sorotan nasional karena perusahaan tersebut merupakan pintu utama pengadaan minyak dan BBM bagi Pertamina sebelum dibubarkan pada tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo. Pembubaran Petral saat itu bertujuan untuk memangkas mata rantai impor migas yang dianggap terlalu panjang, tidak efisien, dan rawan praktik mafia migas.

Peningkatan status ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan reformasi sektor energi nasional.

Related Posts

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf

by advokat
December 5, 2025
Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar
Korupsi

Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Babak Baru Kasus Chromebook: Kejagung Limpahkan Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain ke JPU

Babak Baru Kasus Chromebook: Kejagung Limpahkan Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain ke JPU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Respons Keras Mentan Amran: 2.039 Kios Nakal Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET

Respons Keras Mentan Amran: 2.039 Kios Nakal Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET

October 15, 2025
Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku

Deepfake Pornografi Gegerkan Sekolah di Semarang, Alumnus Jadi Pelaku

October 16, 2025
Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba Dilanjutkan: Eksepsi Ammar Zoni Ditolak Hakim

Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba Dilanjutkan: Eksepsi Ammar Zoni Ditolak Hakim

November 28, 2025
Pengedar Narkotika Dihukum 18 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Pengedar Narkotika Dihukum 18 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan JPU

November 21, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In