Saturday, February 7, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Kejagung Pamerkan Rp 2,4 Triliun Hasil Korupsi CPO di Depan Prabowo

advokat by advokat
October 20, 2025
in Korupsi
Kejagung Pamerkan Rp 2,4 Triliun Hasil Korupsi CPO di Depan Prabowo
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 20 OKTOBER 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memamerkan secara simbolis uang tunai senilai Rp 2,4 triliun hasil dari pemulihan kerugian negara (asset recovery) kasus mega-korupsi tata kelola komoditas minyak kelapa sawit mentah (CPO). Pameran uang tunai yang disusun rapi di ruang konferensi pers tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Penyerahan uang tunai ini merupakan bagian dari total aset dan dana sebesar Rp 13,2 triliun yang berhasil diselamatkan Kejagung dari kasus CPO. Artinya, sisa sebesar Rp 10,8 triliun yang merupakan aset non-tunai (seperti properti dan saham) sedang dalam proses konversi menjadi uang negara atau telah diserahkan dalam bentuk aset.

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

 

Tujuan Pameran Uang Tunai

 

Pameran uang hasil asset recovery ini memiliki beberapa tujuan strategis dan politik:

  1. Bukti Kinerja: Menunjukkan secara konkret kepada publik dan pemerintah bahwa upaya penegakan hukum terhadap korupsi telah membuahkan hasil nyata dalam bentuk pengembalian uang ke kas negara.
  2. Efek Jera: Memberikan pesan tegas kepada pelaku korupsi bahwa kejahatan mereka tidak hanya berujung pada hukuman penjara, tetapi juga perampasan harta benda.
  3. Transparansi: Menjamin transparansi dalam pengelolaan barang bukti dan aset hasil kejahatan sebelum secara resmi disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

Status Sisa Aset Rp 10,8 Triliun

 

Total pemulihan kerugian negara dari kasus CPO adalah Rp 13,2 triliun. Setelah Rp 2,4 triliun diserahkan dalam bentuk tunai, sisa Rp 10,8 triliun masih berupa aset yang memerlukan proses lanjutan:

  • Aset Non-Tunai: Sisa dana ini sebagian besar berupa aset sitaan seperti tanah, bangunan, kapal, atau saham yang harus melalui proses lelang atau penjualan oleh negara.
  • Prosedur Lelang: Proses konversi aset sitaan menjadi uang kas dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
  • TPPU: Nilai aset yang disita seringkali merupakan hasil dari penelusuran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang memungkinkan Kejagung merampas harta pelaku bahkan jika harta tersebut disamarkan atas nama pihak lain.

Kehadiran Prabowo Subianto dalam acara ini menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap upaya Kejagung dalam memulihkan keuangan negara dari praktik korupsi.

Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Kapolri Ajak Komunitas Ojol Ciptakan Stabilitas Kamtibmas Jelang Akhir Tahun

Kapolri Ajak Komunitas Ojol Ciptakan Stabilitas Kamtibmas Jelang Akhir Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

July 6, 2023

EDITOR'S PICK

Operasi Anti-Narkoba Gabungan, 285 Tersangka Dibekuk dan 0,68 Ton Barang Bukti Disita

Operasi Anti-Narkoba Gabungan, 285 Tersangka Dibekuk dan 0,68 Ton Barang Bukti Disita

September 26, 2025
Kecelakaan di Tambang Grasberg Memicu Ketatnya Pasokan Tembaga Global

Kecelakaan di Tambang Grasberg Memicu Ketatnya Pasokan Tembaga Global

October 1, 2025
IMM Desak Kejaksaan Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi Dana Beasiswa Rp800 Juta di Dinas Pendidikan SBT

IMM Desak Kejaksaan Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi Dana Beasiswa Rp800 Juta di Dinas Pendidikan SBT

November 3, 2025
Ombudsman Desak Pemerintah Segera Tetapkan RAN TPPO 2025-2029

Ombudsman Desak Pemerintah Segera Tetapkan RAN TPPO 2025-2029

October 16, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In