Saturday, January 10, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun: Kejagung Limpahkan Empat Berkas Perkara Korupsi Chromebook ke Pengadilan Tipikor

advokat by advokat
November 11, 2025
in Korupsi
Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun: Kejagung Limpahkan Empat Berkas Perkara Korupsi Chromebook ke Pengadilan Tipikor
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 11 November 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi melimpahkan empat berkas perkara tindak pidana korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Pelimpahan tahap II ini meliputi empat tersangka, termasuk mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim.

Setelah pelimpahan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera menyusun surat dakwaan untuk melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

READ ALSO

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

 

👥 Empat Tersangka Segera Diadili

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pelimpahan berkas dan tersangka telah dilakukan pada Senin (10/11/2025) untuk empat tersangka:

  1. Nadiem Makarim (NAM): Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024.
  2. Sri Wahyuningsih (SW): Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek 2020–2021.
  3. Mulyatsyah (MUL): Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek 2020.
  4. Ibrahim Arief (IBAM): Konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah.

Kerugian Negara dan Pasal yang Dikenakan: Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 1,98 Triliun. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor (Primair) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor (Subsidiair), serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Satu tersangka lain yang belum dilimpahkan, Jurist Tan (JT), Staf Khusus Mendikbudristek, masih berstatus buron dan diduga berada di Amerika Serikat.

 

⛓️ Nadiem Makarim Ditahan, Siap Hadapi Sidang

 

Saat proses pelimpahan di Kejari Jakarta Pusat, Nadiem Makarim, yang tangannya diborgol, sempat menyapa awak media. Ia mengaku dalam kondisi sehat dan menyampaikan salam hormat kepada para guru.

Nadiem Makarim sebelumnya telah mengajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, namun gugatan tersebut ditolak oleh Hakim Tunggal pada 13 Oktober 2025, yang menegaskan status tersangka dan penahanannya sudah sesuai prosedur hukum.

Pelimpahan ini menandai babak baru bagi mantan CEO startup tersebut, yang akan segera disidangkan terkait pengadaan laptop yang ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah 3T.

Related Posts

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf

by advokat
December 5, 2025
Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar
Korupsi

Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Sidang Lanjutan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina: Saksi Ahli Hitung Kerugian Negara Bisa Sentuh Rp11,7 Triliun

Sidang Lanjutan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina: Saksi Ahli Hitung Kerugian Negara Bisa Sentuh Rp11,7 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Dana RSUD Kolaka Timur

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Dana RSUD Kolaka Timur

November 7, 2025
Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak Periode 15-21 Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak Periode 15-21 Oktober 2025

October 15, 2025
Kasus Kekerasan Digital pada Anak Melonjak, Pemerintah Didesak Susun Regulasi yang Lebih Responsif

Kasus Kekerasan Digital pada Anak Melonjak, Pemerintah Didesak Susun Regulasi yang Lebih Responsif

November 21, 2025
Reuni Akbar 212 Kembali Digelar di Monas, Usung Tema Revolusi Akhlak dan Undang Presiden Prabowo

Reuni Akbar 212 Kembali Digelar di Monas, Usung Tema Revolusi Akhlak dan Undang Presiden Prabowo

November 24, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In