SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Sebagai bagian dari upaya ini, KPK dilaporkan telah menggeledah sebuah kantor swasta yang berlokasi di Kota Surabaya pada Rabu (26/11/2025).
Latar Belakang Kasus
-
Tersangka: Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, bersama tiga orang lainnya: Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pranono, Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan rekanan RSUD Ponorogo Sucipto.
-
Klaster Korupsi: Penetapan tersangka didasarkan pada tiga klaster dugaan korupsi:
-
Dugaan suap pengurusan jabatan di Pemkab Ponorogo.
-
Dugaan korupsi proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo.
-
Dugaan penerimaan gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo.
-
Penggeledahan di Surabaya ini bertujuan untuk memperluas penyidikan dan mengumpulkan bukti yang lebih kuat terkait keterlibatan pihak swasta dalam salah satu dari tiga klaster kasus tersebut.















