Sunday, January 11, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK GELEDAH RUMAH DINAS GUBERNUR RIAU ABDUL WAHID, BURU BUKTI TAMBAHAN KASUS PEMERASAN ‘JATAH PREMAN’

advokat by advokat
November 6, 2025
in Korupsi
KPK GELEDAH RUMAH DINAS GUBERNUR RIAU ABDUL WAHID, BURU BUKTI TAMBAHAN KASUS PEMERASAN ‘JATAH PREMAN’
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, 6 NOVEMBER 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) di Pekanbaru pada Kamis (6/11/2025). Tindakan penggeledahan paksa ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 yang telah menjerat Abdul Wahid sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut dan menegaskan bahwa penyidik tidak hanya menyasar rumah dinas gubernur tetapi juga beberapa lokasi lain yang dianggap terkait dengan perkara. Langkah ini dilakukan untuk mencari dan menyita barang bukti tambahan yang dapat memperkuat pembuktian kasus dugaan pemerasan, terutama yang berkaitan dengan aliran dana dan praktik korupsi yang dilakukan para tersangka.

READ ALSO

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (3/11/2025), di mana Abdul Wahid, bersama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam (DAN), ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditahan KPK untuk 20 hari pertama masa penyidikan.

Dalam kasus ini, Abdul Wahid diduga menerapkan modus pemerasan yang dikenal di kalangan pejabat sebagai “jatah preman”. Gubernur diduga meminta fee sebesar 5 persen dari total penambahan anggaran proyek jalan di Dinas PUPR PKPP Riau. Anggaran tersebut mengalami kenaikan signifikan, dari semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,5 miliar. Total fee yang ditargetkan Abdul Wahid mencapai Rp7 miliar.

Fakta penyidikan mengungkap bahwa uang pemerasan ini tidak bersumber dari pihak swasta atau kontraktor, melainkan dikumpulkan dari pinjaman pribadi para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR PKPP Riau. Para pejabat yang menolak memberikan setoran diancam akan dicopot atau dimutasi dari jabatannya. Hingga OTT dilakukan, KPK mencatat telah terjadi tiga kali setoran dari Juni hingga November 2025, dengan total uang yang terkumpul senilai Rp4,05 miliar, dari target Rp7 miliar yang disandikan dengan istilah “7 batang”. Saat OTT, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp800 juta. Selain uang rupiah, penggeledahan di rumah pribadi Abdul Wahid sebelumnya juga menyita mata uang asing, termasuk Dolar AS dan Pound Sterling, yang kini sedang didalami kaitannya dengan aliran dana korupsi ini.

KPK mengapresiasi dukungan masyarakat Riau dalam pengungkapan kasus ini dan meminta seluruh pihak terkait untuk kooperatif guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan efektif.

Related Posts

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf

by advokat
December 5, 2025
Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar
Korupsi

Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Next Post
6 FAKTA GUBERNUR RIAU PERAS BAWAHAN DEMI PELESIRAN KE 3 NEGARA, ANCAM COPOT PEJABAT YANG TAK SETOR ‘JATAH PREMAN’ RP7 M

6 FAKTA GUBERNUR RIAU PERAS BAWAHAN DEMI PELESIRAN KE 3 NEGARA, ANCAM COPOT PEJABAT YANG TAK SETOR 'JATAH PREMAN' RP7 M

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Polisi Kabulkan Rehabilitasi Onadio Leonardo, Fokus Pemulihan

Onadio Leonardo Akui Menyesal dan Kooperatif Usai Ditangkap Polisi

November 7, 2025
BNN Sebut 37 Tersangka dari Penyitaan 1,2 Ton Narkoba Terancam Hukuman Mati

BNN Sebut 37 Tersangka dari Penyitaan 1,2 Ton Narkoba Terancam Hukuman Mati

March 3, 2025
Korupsi BUMN: Kejagung Cium Kejanggalan Investasi Telkomsel di GoTo, Diduga Rugikan Negara Setara Nilai Suntikan Dana

Korupsi BUMN: Kejagung Cium Kejanggalan Investasi Telkomsel di GoTo, Diduga Rugikan Negara Setara Nilai Suntikan Dana

November 17, 2025
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 3 Calon Marketing Judi Online ke Kamboja

Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 3 Calon Marketing Judi Online ke Kamboja

December 3, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In