JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Dalam rangka penyelidikan ini, KPK memanggil sejumlah saksi untuk menelusuri aliran dana.
Fokus Pemeriksaan
-
Saksi: KPK memeriksa Arief Rinaldi Norsan, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Kalbar sekaligus putra dari Gubernur Kalbar Ria Norsan.
-
Materi Pemeriksaan: Arief diperiksa untuk mendalami terkait aliran dana yang diduga berhubungan dengan kasus korupsi tersebut.
-
Lokasi: Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat pada Kamis (4/12/2025).
Konteks Kasus
Kasus ini terjadi saat Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah (sebelum menjadi Gubernur Kalbar).
-
Alur Perintah: KPK menelusuri dugaan adanya alur perintah dari Ria Norsan terkait proses perencanaan dan penganggaran proyek pembangunan dua ruas jalan yang membutuhkan tambahan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
-
Dugaan Fee Proyek: Selain alur perintah, penyidik juga menelusuri ke mana saja aliran fee-fee proyek yang dilaksanakan di Dinas PUPR tersebut mengalir.
-
Tersangka: KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, namun identitas mereka belum diungkapkan ke publik.
















