Jakarta, 17 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa Direktur salah satu perusahaan migas swasta terkait dugaan keterlibatan dalam proyek fiktif di Papua. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari investigasi yang lebih luas mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi dalam proyek-proyek yang didanai oleh pemerintah.
Sumber di KPK menyatakan bahwa proyek yang dimaksud diduga tidak pernah dilaksanakan, meskipun anggaran yang cukup besar telah dicairkan. Proyek tersebut seharusnya bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur energi di wilayah yang kaya sumber daya alam tersebut. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa dokumen proyek tersebut dipalsukan.
KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Pihak perusahaan yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi mengenai pemeriksaan ini, namun mereka menyatakan siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah, terutama di daerah-daerah yang rawan korupsi. KPK berharap bahwa dengan penyelidikan ini, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam dapat dipulihkan.
Pemeriksaan terhadap Direktur perusahaan migas swasta ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta dan mengarah pada penindakan hukum bagi para pelanggar. KPK terus mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi lainnya agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan.















