Sunday, January 11, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK Sita Dokumen Anggaran Hingga Selidiki Dugaan TPPU Gubernur Riau, Aset Kendaraan Mewah Jadi Sorotan

advokat by advokat
November 11, 2025
in Korupsi
KPK Sita Dokumen Anggaran Hingga Selidiki Dugaan TPPU Gubernur Riau, Aset Kendaraan Mewah Jadi Sorotan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 11 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan intensif terhadap kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Setelah menetapkan AW sebagai tersangka pada Rabu (5/11), penyidik KPK kini fokus menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pada hari Senin (10/11), penyidik KPK melakukan penggeledahan maraton di Kantor Gubernur Riau, Rumah Dinas, dan rumah pribadi para tersangka.

READ ALSO

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

Meskipun belum ada rilis resmi terkait penyitaan lima kendaraan mewah spesifik, KPK tengah berupaya menemukan barang bukti dan aset yang tidak tercatat dalam LHKPN Abdul Wahid.

  • Penyitaan Aktual: Sejauh ini, KPK telah mengamankan sejumlah dokumen anggaran, bukti elektronik, dan uang tunai senilai Rp 1,6 miliar dalam pecahan Rupiah dan mata uang asing saat OTT.
  • Sorotan Kendaraan: Dalam LHKPN terakhir, Gubernur Abdul Wahid hanya melaporkan kepemilikan dua mobil SUV Jepang (Toyota Fortuner 2016 dan Mitsubishi Pajero Sport 2017).
  • Dugaan TPPU: KPK diduga kuat tengah menelusuri aset berupa lima kendaraan mewah dan properti lain yang nilainya jauh melebihi harta yang dilaporkan di LHKPN (Total Rp 4,8 miliar), yang diduga dibeli menggunakan uang hasil pemerasan dan korupsi terkait jatah proyek jalan di Dinas PUPR-PKPP.

Sikap KPK: “Penyidik terus berprogres mencari dan menemukan alat bukti, termasuk aset-aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang disangkakan. Jika ditemukan adanya indikasi kuat, penyidik akan menerapkan pasal TPPU untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Kasus ini bermula dari OTT pada 3 November 2025. Abdul Wahid diduga menerapkan modus ‘jatah preman’ dengan mengancam akan mencopot para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) jika tidak menyetor sejumlah uang. Uang tersebut salah satunya direncanakan akan digunakan untuk lawatan ke luar negeri dan keuntungan pribadi.

Abdul Wahid dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Related Posts

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf

by advokat
December 5, 2025
Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar
Korupsi

Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun: Kejagung Limpahkan Empat Berkas Perkara Korupsi Chromebook ke Pengadilan Tipikor

Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun: Kejagung Limpahkan Empat Berkas Perkara Korupsi Chromebook ke Pengadilan Tipikor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Kejagung Naikkan Status Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral ke Tahap Penyidikan

Kejagung Naikkan Status Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral ke Tahap Penyidikan

November 10, 2025
Polda Kepri Ringkus 13 Pengedar Narkoba di Batam, Sita Sabu dan Ganja Hasil Joint Investigation

Polda Kepri Ringkus 13 Pengedar Narkoba di Batam, Sita Sabu dan Ganja Hasil Joint Investigation

November 21, 2025
Tahun Politik Belum Dimulai: Polisi Kerahkan 1.075 Personel Amankan Dua Titik Demo Besar di Jakarta Hari Ini

Tahun Politik Belum Dimulai: Polisi Kerahkan 1.075 Personel Amankan Dua Titik Demo Besar di Jakarta Hari Ini

November 3, 2025
Modus Baru Peredaran Narkoba: “Happy Water” dan Liquid Vape Mengancam Generasi Muda

Modus Baru Peredaran Narkoba: “Happy Water” dan Liquid Vape Mengancam Generasi Muda

October 13, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In