Friday, February 27, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

advokat by advokat
September 12, 2025
in Korupsi
KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid Basalamah. Ia diperiksa sebagai saksi fakta dalam dugaan kasus korupsi terkait kuota haji tambahan tahun 2024.

KPK memanggil Ustaz Khalid Basalamah karena ia diketahui berangkat haji menggunakan kuota haji tambahan bersama sejumlah jemaahnya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui biaya yang dikeluarkan oleh jemaah haji khusus tambahan, karena biayanya bervariasi. Ustaz Khalid Basalamah mengaku awalnya berencana menggunakan visa furoda, namun beralih ke paket haji khusus setelah ditawari oleh pemilik PT Muhibbah, Ibnu Mas’ud. Ia mengklaim dirinya dan para jemaahnya adalah korban dari pihak travel tersebut.

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

Selain sebagai saksi fakta, Ustaz Khalid Basalamah juga dimintai keterangan terkait perannya sebagai salah satu pemilik agen travel, yaitu PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). Ia menjelaskan bahwa Uhud Tour memberangkatkan jemaah melalui PT Muhibbah.

Kasus ini bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20.000. Kuota tersebut kemudian dibagi 50:50 untuk haji reguler dan khusus, padahal sesuai undang-undang, kuota haji khusus seharusnya hanya 8% dari total kuota nasional. KPK menduga kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun akibat adanya perubahan kuota tersebut. Saat ini, kasus telah naik ke tahap penyidikan, meskipun belum ada penetapan tersangka. KPK juga telah menyita dua rumah senilai Rp 2,6 miliar yang diduga dibeli dari keuntungan kasus ini.

Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Kejaksaan Agung Menggeledah Apartemen Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook

Kejaksaan Agung Menggeledah Apartemen Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Ombudsman Desak Pemerintah Segera Tetapkan RAN TPPO 2025-2029

Ombudsman Desak Pemerintah Segera Tetapkan RAN TPPO 2025-2029

October 16, 2025
ICW Soroti Intervensi Presiden Prabowo di Kasus Korupsi

ICW Soroti Intervensi Presiden Prabowo di Kasus Korupsi

November 28, 2025
Mahfud MD Mengungkap Skandal Korupsi: 87 Persen Koruptor Indonesia adalah Lulusan Perguruan Tinggi

Mahfud MD Mengungkap Skandal Korupsi: 87 Persen Koruptor Indonesia adalah Lulusan Perguruan Tinggi

June 13, 2023
Andi Narogong Absen dari Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Andi Narogong Absen dari Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

March 18, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In