Saturday, October 18, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPU Morowali Bantah Terima Suap dari Cabup: Laporan di DKPP Gugur

advokat by advokat
January 23, 2025
in Korupsi
KPU Morowali Bantah Terima Suap dari Cabup: Laporan di DKPP Gugur
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – KPU Morowali membantah tudingan dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 1, Taslim dan Asgar Ali, mengenai anggota KPU yang menerima suap dari pasangan calon nomor urut 3, Iksan-Iriane Ilyas. KPU menyebutkan bahwa putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan laporan dugaan suap tersebut gugur.

 

READ ALSO

KPAI dan PPATK Teken MoU, Perkuat Pencegahan TPPU Anak

KPK Bantah Keras Sita Aset Saksi Linda Susanti dalam Kasus Hasbi Hasan

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum KPU Morowali, Julianer Aditia Warman, dalam sidang perkara 159/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). Julianer mengatakan bahwa putusan DKPP menyatakan laporan terkait dugaan anggota KPU menerima suap telah gugur.

 

“Pelanggaran 3 oknum KPU Kabupaten Morowali menerima uang tunai ratusan juta rupiah dari paslon nomor urut 3. Soal itu telah dilaporkan ke DKPP dan kemudian ada keputusan di DKPP yang pada pokoknya menyatakan bahwa laporan yang dimaksud dinyatakan gugur,” kata Julianer.

 

Julianer juga menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menawarkan konspirasi kejahatan pilkada telah ditindak oleh KPU. KPU telah melakukan pengawasan internal mengenai laporan tersebut.

 

“Pelanggaran oknum PPK pada 6 kecamatan menawarkan kerjasama konspirasi kejahatan pilkada kepada pihak paslon dengan nilai Rp 3,16 miliar. Atas hal tersebut, pada dasarnya termohon telah melakukan pengawasan internal, ada laporan kepada Bawaslu, ada pula laporan kepada termohon,” jelasnya.

 

Julianer menambahkan bahwa setelah melakukan pemberhentian sementara, KPU melanjutkan pemeriksaan secara mendalam. Hasilnya menunjukkan bahwa para oknum PPK tersebut diberi uang oleh kuasa hukum dari pemohon, yakni pasangan Taslim-Asgar.

 

“Termohon dapati hasil pemeriksaannya dalam BAP atas nama Hj Arnila Muhammad Ali, dalam pemeriksaannya justru beliau yang memberikan uang kepada PPK,” kata Julianer.

Keenam PPK tersebut berasal dari berbagai kecamatan, yaitu Bungku Tengah, Bungku Barat, Bahodopi, dan Bungku Pesisir. Proses pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang ada dan sesuai dengan Keputusan KPU RI tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik.

 

Dalam petitumnya, KPU meminta MK menolak permohonan pemohon dan menyatakan benar serta tetap berlaku keputusan KPU Kabupaten Morowali nomor 1020 tahun 2024.

Sebelumnya, pasangan Taslim dan Asgar Ali menggugat hasil Pilbup Morowali ke MK dengan dalil adanya dugaan Komisioner KPU Morowali menerima suap dari pasangan calon nomor urut 3, Iksan-Iriane Ilyas.

Related Posts

KPAI dan PPATK Teken MoU, Perkuat Pencegahan TPPU Anak
Korupsi

KPAI dan PPATK Teken MoU, Perkuat Pencegahan TPPU Anak

by advokat
October 17, 2025
KPK Bantah Keras Sita Aset Saksi Linda Susanti dalam Kasus Hasbi Hasan
Korupsi

KPK Bantah Keras Sita Aset Saksi Linda Susanti dalam Kasus Hasbi Hasan

by advokat
October 15, 2025
Kejaksaan Dompu Jerat Tiga Perangkat Desa Jambu dalam Skandal Korupsi Rp878 Juta
Korupsi

Kejaksaan Dompu Jerat Tiga Perangkat Desa Jambu dalam Skandal Korupsi Rp878 Juta

by advokat
October 15, 2025
Anggota DPRD OKU Diberhentikan Sementara, Bukti Korupsi Pokir APBD Terus Dikejar
Korupsi

Anggota DPRD OKU Diberhentikan Sementara, Bukti Korupsi Pokir APBD Terus Dikejar

by advokat
October 13, 2025
Sorotan Dua Mega-Korupsi BUMN, Vonis Taspen dan Sidang Perdana Pertamina
Korupsi

Sorotan Dua Mega-Korupsi BUMN, Vonis Taspen dan Sidang Perdana Pertamina

by advokat
October 10, 2025
Korupsi

Sorotan Kasus Korupsi Oktober 2025: Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun, Korupsi BUMN Energi Masuki Babak Sidang

by advokat
October 10, 2025
Next Post
KPK Sita Dokumen dari Rumah Djan Faridz yang Digeledah Terkait Harun Masiku

KPK Sita Dokumen dari Rumah Djan Faridz yang Digeledah Terkait Harun Masiku

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Ini Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro

Ini Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro

March 4, 2025
Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dipanggil Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi BTS 4G: Benarkah Ada Aliran Dana ke Dito Ariotedjo?

Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dipanggil Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi BTS 4G: Benarkah Ada Aliran Dana ke Dito Ariotedjo?

July 4, 2023
Kejaksaan Dompu Jerat Tiga Perangkat Desa Jambu dalam Skandal Korupsi Rp878 Juta

Kejaksaan Dompu Jerat Tiga Perangkat Desa Jambu dalam Skandal Korupsi Rp878 Juta

October 15, 2025
Dugaan Pemotongan Dana Hibah di Madura, MAKI Segera Lapor ke KPK

Dugaan Pemotongan Dana Hibah di Madura, MAKI Segera Lapor ke KPK

September 18, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara
  • Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri
  • Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak
  • Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In