Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPU Morowali Bantah Terima Suap dari Cabup: Laporan di DKPP Gugur

advokat by advokat
January 23, 2025
in Korupsi
KPU Morowali Bantah Terima Suap dari Cabup: Laporan di DKPP Gugur
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – KPU Morowali membantah tudingan dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 1, Taslim dan Asgar Ali, mengenai anggota KPU yang menerima suap dari pasangan calon nomor urut 3, Iksan-Iriane Ilyas. KPU menyebutkan bahwa putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan laporan dugaan suap tersebut gugur.

 

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum KPU Morowali, Julianer Aditia Warman, dalam sidang perkara 159/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). Julianer mengatakan bahwa putusan DKPP menyatakan laporan terkait dugaan anggota KPU menerima suap telah gugur.

 

“Pelanggaran 3 oknum KPU Kabupaten Morowali menerima uang tunai ratusan juta rupiah dari paslon nomor urut 3. Soal itu telah dilaporkan ke DKPP dan kemudian ada keputusan di DKPP yang pada pokoknya menyatakan bahwa laporan yang dimaksud dinyatakan gugur,” kata Julianer.

 

Julianer juga menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menawarkan konspirasi kejahatan pilkada telah ditindak oleh KPU. KPU telah melakukan pengawasan internal mengenai laporan tersebut.

 

“Pelanggaran oknum PPK pada 6 kecamatan menawarkan kerjasama konspirasi kejahatan pilkada kepada pihak paslon dengan nilai Rp 3,16 miliar. Atas hal tersebut, pada dasarnya termohon telah melakukan pengawasan internal, ada laporan kepada Bawaslu, ada pula laporan kepada termohon,” jelasnya.

 

Julianer menambahkan bahwa setelah melakukan pemberhentian sementara, KPU melanjutkan pemeriksaan secara mendalam. Hasilnya menunjukkan bahwa para oknum PPK tersebut diberi uang oleh kuasa hukum dari pemohon, yakni pasangan Taslim-Asgar.

 

“Termohon dapati hasil pemeriksaannya dalam BAP atas nama Hj Arnila Muhammad Ali, dalam pemeriksaannya justru beliau yang memberikan uang kepada PPK,” kata Julianer.

Keenam PPK tersebut berasal dari berbagai kecamatan, yaitu Bungku Tengah, Bungku Barat, Bahodopi, dan Bungku Pesisir. Proses pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang ada dan sesuai dengan Keputusan KPU RI tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik.

 

Dalam petitumnya, KPU meminta MK menolak permohonan pemohon dan menyatakan benar serta tetap berlaku keputusan KPU Kabupaten Morowali nomor 1020 tahun 2024.

Sebelumnya, pasangan Taslim dan Asgar Ali menggugat hasil Pilbup Morowali ke MK dengan dalil adanya dugaan Komisioner KPU Morowali menerima suap dari pasangan calon nomor urut 3, Iksan-Iriane Ilyas.

Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Next Post
KPK Sita Dokumen dari Rumah Djan Faridz yang Digeledah Terkait Harun Masiku

KPK Sita Dokumen dari Rumah Djan Faridz yang Digeledah Terkait Harun Masiku

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Kemen PPPA Apresiasi Pengungkapan 689 Konten Pornografi Anak Oleh Polda Metro Jaya

Kemen PPPA Apresiasi Pengungkapan 689 Konten Pornografi Anak Oleh Polda Metro Jaya

September 18, 2025
Kasus Korupsi BTS 4G: Delapan Saksi Termasuk Menpora Diperiksa, Kejagung: Aliran Dana ke Dito Ariotedjo di Luar Kasus

Kasus Korupsi BTS 4G: Delapan Saksi Termasuk Menpora Diperiksa, Kejagung: Aliran Dana ke Dito Ariotedjo di Luar Kasus

July 4, 2023
Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

Kasus Pelecehan Digital SMAN 11: Pelaku Edit Foto Cabul Berpotensi Langgar UU ITE dan Pornografi

October 21, 2025
Bencana Longsor: 16 Korban Meninggal Ditemukan di Cilacap, 7 Lainnya Masih dalam Pencarian

Bencana Longsor: 16 Korban Meninggal Ditemukan di Cilacap, 7 Lainnya Masih dalam Pencarian

November 17, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In