Dalam fakta yang menggemparkan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa 87 persen dari para koruptor di Indonesia ternyata adalah lulusan perguruan tinggi. Data ini didasarkan pada informasi yang dihimpun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Mahfud MD, dari total 1.200 kasus korupsi di Indonesia, sebanyak 1.044 pelaku korupsi adalah lulusan perguruan tinggi. Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD dalam orasi ilmiahnya pada perayaan Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh.
Mahfud menekankan bahwa angka ini tidak boleh dianggap sebagai kegagalan sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Dalam populasi lebih dari 17,6 juta lulusan perguruan tinggi, persentase koruptor lulusan perguruan tinggi hanya sekitar 0,00001 persen. Meskipun demikian, hal ini menunjukkan adanya kebutuhan yang mendesak untuk mengatasi masalah korupsi di kalangan lulusan perguruan tinggi.
Sebagai langkah untuk mengatasi situasi ini, Mahfud MD mendorong semua perguruan tinggi di Indonesia untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila dan mengajarkan pentingnya menentang praktik korupsi. Ia mengharapkan bahwa perguruan tinggi akan melahirkan generasi yang mampu menjaga integritas dan memajukan peradaban bangsa.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Herman Fithra, menyatakan harapannya agar Universitas Malikussaleh menjadi pusat peradaban yang mendorong perbaikan masyarakat untuk menjadi lebih mandiri dan berkembang. Selain itu, ia menekankan pentingnya mengedepankan paham pluralisme dan menolak diskriminasi berdasarkan agama, suku, budaya, dan ras di lingkungan kampus.
Skandal ini menyoroti eskalasi korupsi di kalangan lulusan perguruan tinggi dan mendorong upaya bersama untuk menekan penyebarannya. Dengan langkah yang tepat dan pendidikan yang bermutu, diharapkan Indonesia dapat membangun masa depan yang bebas dari korupsi.