Thursday, February 5, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

advokat by advokat
September 27, 2023
in Korupsi
Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

**Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah**

*Sidoarjo, 26 September 2023* – Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, telah dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Vonis tersebut diumumkan pada Selasa (26/9/2023) setelah Sahat dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana hibah yang ditujukan untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Madura.

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

Selain hukuman penjara, hak politik Sahat juga dicabut selama 4 tahun setelah selesai menjalani masa pidana. Keputusan ini diambil oleh hakim Dewa Suardhitha yang memimpin persidangan. Pencabutan hak politik ini menjadi bagian dari konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Vonis yang dijatuhkan kepada Sahat lebih ringan 3 tahun dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman 12 tahun penjara. Selain hukuman penjara, Sahat juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar atau menghadapi tambahan hukuman penjara selama 6 bulan jika tidak sanggup membayar. Lebih lanjut, Sahat diminta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 39,5 miliar. Jika tidak mampu mengembalikan jumlah tersebut, dia akan menghadapi tambahan hukuman penjara selama 4 tahun.

Sahat Tua Simanjuntak dinyatakan melanggar pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Putusan ini diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara Sahat melalui kuasa hukumnya menyatakan masih mempertimbangkan opsi-opsi hukum selanjutnya.

Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Next Post
KPK Memanggil Pengacara Terkenal Febri Diansyah sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Kementerian Pertanian

KPK Memanggil Pengacara Terkenal Febri Diansyah sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Kementerian Pertanian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

July 6, 2023

EDITOR'S PICK

Peringati Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Pimpin Ziarah Nasional Khidmat di TMP Kalibata

Peringati Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Pimpin Ziarah Nasional Khidmat di TMP Kalibata

November 10, 2025
Amel, Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pertambangan Nikel di Sulawesi Tenggara

Amel, Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pertambangan Nikel di Sulawesi Tenggara

August 21, 2023
Kata Menhan soal Seskab Letkol Teddy Harus Pensiun atau Tidak dari TNI

Kata Menhan soal Seskab Letkol Teddy Harus Pensiun atau Tidak dari TNI

March 11, 2025
Polres Jakbar Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp 106 Miliar

Polres Jakbar Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp 106 Miliar

January 23, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In