Sunday, January 11, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tindak Pidana ITE

Pelaku Penyebaran Hoaks Berbau SARA Dijerat UU ITE Setelah Kontennya Viral

advokat by advokat
October 30, 2025
in Tindak Pidana ITE
Pelaku Penyebaran Hoaks Berbau SARA Dijerat UU ITE Setelah Kontennya Viral
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 30 Oktober 2025 – Kepolisian Republik Indonesia mengonfirmasi telah menangkap seorang pelaku penyebaran informasi bohong atau hoaks yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) di media sosial. Konten provokatif tersebut sempat menjadi viral dan memicu keresahan publik sebelum akhirnya ditindak tegas oleh aparat.

 

READ ALSO

KASUS TEROR KEPALA BABI DAN BANGKAI TIKUS DI KANTOR TEMPO

PENANGANAN HOAKS LOWONGAN KERJA MODUS PENIPUAN ITE

Penindakan Cepat dan Penerapan UU ITE

 

Penangkapan pelaku dilakukan setelah tim patroli siber melakukan pelacakan digital berdasarkan laporan masyarakat dan temuan internal:

  • Modus Operandi: Pelaku diduga sengaja membuat dan menyebarkan konten yang memecah belah dan mengandung ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu, dengan tujuan menimbulkan konflik sosial.
  • Jeratan Hukum: Pelaku langsung dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal-pasal yang mengatur tentang penyebaran informasi bohong dan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
  • Ancaman Pidana: Pelaku terancam hukuman pidana penjara yang berat, mengingat dampak konten yang disebarkan berpotensi merusak kerukunan nasional.

 

Pentingnya Kualitas Ruang Digital

 

Polda Metro Jaya (atau instansi penindak terkait) mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Peringatan ini disampaikan untuk menekankan bahwa ruang digital bukanlah zona tanpa hukum, dan setiap aktivitas yang melanggar hukum, terutama yang bersifat provokatif dan mengancam persatuan, akan ditindak secara serius.

Kasus ini menjadi pengingat kolektif akan pentingnya literasi digital dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas serta keamanan ruang siber dari konten negatif dan disinformasi.

Related Posts

KASUS TEROR KEPALA BABI DAN BANGKAI TIKUS DI KANTOR TEMPO
Tindak Pidana ITE

KASUS TEROR KEPALA BABI DAN BANGKAI TIKUS DI KANTOR TEMPO

by advokat
November 6, 2025
PENANGANAN HOAKS LOWONGAN KERJA MODUS PENIPUAN ITE
Tindak Pidana ITE

PENANGANAN HOAKS LOWONGAN KERJA MODUS PENIPUAN ITE

by advokat
November 6, 2025
Waspada! Hoaks Lowongan Kerja Dishub DKI Jakarta Beredar, Potensi Penipuan dan Pelanggaran UU ITE
Tindak Pidana ITE

Waspada! Hoaks Lowongan Kerja Dishub DKI Jakarta Beredar, Potensi Penipuan dan Pelanggaran UU ITE

by advokat
November 5, 2025
Polda Metro Jaya Usut Pembobolan Data Luar Negeri oleh Terduga Hacker ‘Bjorka WFT’
Tindak Pidana ITE

Polda Metro Jaya Usut Pembobolan Data Luar Negeri oleh Terduga Hacker ‘Bjorka WFT’

by advokat
November 4, 2025
Sidang Pengujian UU Pelindungan Data Pribadi dan Pasal “Karet” UU ITE Kembali Digelar di MK
Tindak Pidana ITE

Sidang Pengujian UU Pelindungan Data Pribadi dan Pasal “Karet” UU ITE Kembali Digelar di MK

by advokat
November 4, 2025
Ditreskrimsus Peringatkan Masyarakat: Waspada Phishing dan Klik Link Ilegal di Tengah Maraknya Penipuan Online
Tindak Pidana ITE

Ditreskrimsus Peringatkan Masyarakat: Waspada Phishing dan Klik Link Ilegal di Tengah Maraknya Penipuan Online

by advokat
November 3, 2025
Next Post
Dilanda Fitnah Digital: Pesohor Laporkan Akun Anonim ke Polisi Atas Pelanggaran UU ITE

Dilanda Fitnah Digital: Pesohor Laporkan Akun Anonim ke Polisi Atas Pelanggaran UU ITE

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Ini Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro

Potret Nikita Mirzani Berbaju Tahanan

March 4, 2025
Operasi “Op Pedo 2.0”: Remaja Penjual Video Pornografi Anak Ditangkap, Melibatkan 31 Individu

Operasi “Op Pedo 2.0”: Remaja Penjual Video Pornografi Anak Ditangkap, Melibatkan 31 Individu

October 30, 2025
KPK Sita Hasil Kebun Sawit Senilai Rp4,6 Miliar Terkait Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi

KPK Sita Hasil Kebun Sawit Senilai Rp4,6 Miliar Terkait Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi

October 24, 2025
Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan

Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan

November 24, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In