Thursday, February 5, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Penyidikan Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Multinasional Berlanjut, Kejaksaan Periksa Saksi Kunci Dugaan Pemalsuan Bukti Potong

advokat by advokat
October 27, 2025
in Nasional
Penyidikan Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Multinasional Berlanjut, Kejaksaan Periksa Saksi Kunci Dugaan Pemalsuan Bukti Potong
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 27 Oktober 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana perpajakan yang melibatkan sebuah perusahaan multinasional besar di Indonesia. Hari ini, penyidik kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi kunci untuk menelusuri dugaan praktik pemalsuan bukti potong pajak, yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (jabatan disesuaikan), mengatakan bahwa pemeriksaan saksi lanjutan ini bertujuan untuk memperkuat bukti terkait mens rea (niat jahat) dan modus operandi yang digunakan perusahaan dalam mengemplang pajak.

READ ALSO

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

“Kami telah memanggil tiga orang saksi yang berasal dari internal perusahaan multinasional tersebut, termasuk bagian keuangan dan akuntansi. Fokus pemeriksaan adalah untuk mengonfirmasi dugaan adanya pemalsuan bukti potong PPh (Pajak Penghasilan) yang digunakan untuk mengurangi kewajiban pajak terutang perusahaan secara tidak sah,” ujar Ade Ary, Senin (27/10/2025).

Modus Operandi Pemalsuan

Ade Ary menjelaskan, dugaan pemalsuan bukti potong PPh ini dilakukan oleh oknum di perusahaan dengan cara mencantumkan bukti potong fiktif atau mengubah nilai bukti potong yang sebenarnya, sehingga kewajiban pajak yang dibayarkan ke kas negara menjadi lebih kecil dari yang seharusnya.

“Praktik ini merupakan tindak pidana perpajakan serius yang diatur dalam Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Kerugian negara dari kasus ini masih terus dihitung secara detail, namun ditaksir mencapai angka signifikan yang merugikan penerimaan negara,” tegasnya.

Pihak Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik dari unsur perusahaan maupun pihak lain yang membantu melancarkan praktik ilegal ini. Ade Ary juga tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru, termasuk dari jajaran direksi perusahaan, jika ditemukan bukti kuat keterlibatan mereka.

Related Posts

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
Nasional

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

by Halo Advokat
January 15, 2026
Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana
Nasional

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

by advokat
December 3, 2025
Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir
Nasional

Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir

by advokat
December 3, 2025
Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

by advokat
November 26, 2025
Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi
Nasional

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

by advokat
November 24, 2025
Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan
Judi

Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan

by advokat
November 24, 2025
Next Post
Pengadilan Tolak Permohonan Praperadilan Khariq Anhar, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Demo Rusuh Sah Sesuai Prosedur Hukum

Pengadilan Tolak Permohonan Praperadilan Khariq Anhar, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Demo Rusuh Sah Sesuai Prosedur Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

July 6, 2023

EDITOR'S PICK

Transaksi Judi Online di Indonesia Turun 56%, Capai Rp155 Triliun per Oktober 2025

Transaksi Judi Online di Indonesia Turun 56%, Capai Rp155 Triliun per Oktober 2025

November 7, 2025
Putusan MK Timbulkan Momentum Revisi UU ITE: Delik Pencemaran Nama Baik dan Keributan di Ruang Digital Dibatasi

Putusan MK Timbulkan Momentum Revisi UU ITE: Delik Pencemaran Nama Baik dan Keributan di Ruang Digital Dibatasi

September 18, 2025
Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Soeharto dan Gus Dur Resmi Diangkat

Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Soeharto dan Gus Dur Resmi Diangkat

November 10, 2025
Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India

November 5, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In