Sunday, November 2, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Praktik Pungutan Liar di Rutan KPK Menggemparkan, Diduga Capai Rp 4 Miliar, Ini Modusnya !

advokat by advokat
June 23, 2023
in Korupsi
Praktik Pungutan Liar di Rutan KPK Menggemparkan, Diduga Capai Rp 4 Miliar, Ini Modusnya !
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Temuan yang mengejutkan muncul di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan adanya praktik pungutan liar atau pungli. Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho, mengungkapkan bahwa dugaan pungli tersebut terjadi mulai Desember 2021 hingga Maret 2022, dengan total jumlah dana yang diduga mencapai Rp 4 miliar.

Albertina Ho menjelaskan bahwa temuan ini bukan berdasarkan laporan dari pihak lain, melainkan hasil pengutusan langsung dari Dewas. Mereka juga berhasil mengungkap modus operandi yang digunakan dalam praktik pungutan liar tersebut.

READ ALSO

Kejahatan Finansial: Bareskrim Bongkar Modus Baru TPPU Melalui Investasi Bodong Senilai Triliunan Rupiah

KPK Tetapkan Tiga Pejabat Daerah sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Infrastruktur

“Pungutan-pungutan itu dilakukan dalam bentuk setoran tunai, menggunakan rekening pihak ketiga, dan sebagainya,” ungkap Albertina Ho seperti dikutip dari detikNews pada Senin (19/6/2023).

Namun, keterbatasan kewenangan Dewan Pengawas membuat mereka hanya dapat menangani pelanggaran etika semata. Mereka tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyitaan atau penggeledahan secara paksa.

“Kami, Dewan Pengawas, memiliki keterbatasan hanya dalam masalah etika. Kami tidak dapat melakukan tindakan penyitaan atau penggeledahan secara paksa,” jelasnya.

Untuk pengusutan secara pidana, Dewas menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan KPK. Temuan ini juga telah disampaikan kepada pimpinan KPK sejak pertengahan Mei.

“Dalam hal pidana, kami tidak akan ikut campur. Kewenangan terkait kode etik ada di tangan Dewan Pengawas,” tambah Albertina.

Sebelumnya, Dewas KPK menemukan adanya praktik pungli ini. Temuan ini merupakan langkah serius dari Dewas untuk menertibkan KPK tanpa harus didasarkan pada aduan pihak lain.

“Kami di sini ingin menyampaikan bahwa Dewan Pengawas sungguh-sungguh ingin menertibkan KPK tanpa memandang siapa pun, tanpa aduan terlebih dahulu,” tegas Albertina Ho.

Related Posts

Kejahatan Finansial: Bareskrim Bongkar Modus Baru TPPU Melalui Investasi Bodong Senilai Triliunan Rupiah
Korupsi

Kejahatan Finansial: Bareskrim Bongkar Modus Baru TPPU Melalui Investasi Bodong Senilai Triliunan Rupiah

by advokat
October 30, 2025
KPK Tetapkan Tiga Pejabat Daerah sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Infrastruktur
Korupsi

KPK Tetapkan Tiga Pejabat Daerah sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Infrastruktur

by advokat
October 30, 2025
Saksi Kunci Ungkap Aliran Dana Ratusan Juta Dolar ke Rekening Luar Negeri
Korupsi

Saksi Kunci Ungkap Aliran Dana Ratusan Juta Dolar ke Rekening Luar Negeri

by advokat
October 30, 2025
Kejagung Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah Milik Tersangka Kasus Dana Pensiun BUMN
Korupsi

Kejagung Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah Milik Tersangka Kasus Dana Pensiun BUMN

by advokat
October 30, 2025
Pengadilan Tipikor Makassar Vonis Empat Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Irigasi Rp28 Miliar di Bone, Hakim Kuatkan Tuntutan Jaksa
Korupsi

Pengadilan Tipikor Makassar Vonis Empat Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Irigasi Rp28 Miliar di Bone, Hakim Kuatkan Tuntutan Jaksa

by advokat
October 27, 2025
KPK Periksa Politisi NasDem Rajiv sebagai Saksi Kunci dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Telisik Keterlibatan di Komisi XI
Korupsi

KPK Periksa Politisi NasDem Rajiv sebagai Saksi Kunci dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Telisik Keterlibatan di Komisi XI

by advokat
October 27, 2025
Next Post

Polisi Gerebek Rumah di Bekasi yang Diduga Menjadi Tempat Penjualan Organ Ginjal oleh Sindikat Internasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Polresta Bandung Amankan 31 Tersangka dan Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Baru

Polresta Bandung Amankan 31 Tersangka dan Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Baru

October 30, 2025
Polda Riau dan Bareskrim Gencar Tutup Pintu Masuk Narkoba Internasional, 30 Kg Sabu Diselamatkan

Polda Riau dan Bareskrim Gencar Tutup Pintu Masuk Narkoba Internasional, 30 Kg Sabu Diselamatkan

October 13, 2025
Kontradiksi Putusan MK RI Perkara No 90 Menurut Pakar Hukum Indonesia, Terkait Batas Umur Minimum Capres dan Cawapres 2024

Kontradiksi Putusan MK RI Perkara No 90 Menurut Pakar Hukum Indonesia, Terkait Batas Umur Minimum Capres dan Cawapres 2024

October 26, 2023
Polda Jatim Ungkap Kasus Pornografi Anak: Motif Cemburu Jadi Pemicu Utama

Polda Jatim Ungkap Kasus Pornografi Anak: Motif Cemburu Jadi Pemicu Utama

October 7, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Operasi “Op Pedo 2.0”: Remaja Penjual Video Pornografi Anak Ditangkap, Melibatkan 31 Individu
  • Benteng Digital Anak: Kemenko PMK Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Melawan Konten Pornografi
  • Kominfo Beri Teguran Keras Ketiga kepada Platform X (Twitter) terkait Denda Konten Pornografi
  • Perlindungan Kelompok Rentan: Pemprov Jatim Revitalisasi Gugus Tugas TPPO, Fokus pada Perempuan dan Anak

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In