Friday, February 27, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

PT Paramount Land Gugat Penyitaan Ruko Senilai Rp 30,2 Miliar di Kasus Korupsi Timah

advokat by advokat
November 7, 2025
in Korupsi
PT Paramount Land Gugat Penyitaan Ruko Senilai Rp 30,2 Miliar di Kasus Korupsi Timah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 7 November 2025 – Babak baru kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk terus bergulir. Sebuah perusahaan pengembang properti terkemuka, PT Paramount Land, secara resmi mengajukan permohonan keberatan hukum terhadap penyitaan aset ruko senilai Rp 30,23 miliar yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Gugatan keberatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

 

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

🏢 Dasar Gugatan dan Aset yang Disita

 

  • Aset yang Disengketakan: Aset yang disita dan menjadi objek keberatan adalah Ruko Maggiore Business Loft yang terletak di kawasan strategis. Nilai total aset tersebut ditaksir mencapai Rp30.229.900.000.
  • Keterkaitan Kasus: Penyitaan ruko ini terkait erat dengan aset milik terpidana kasus korupsi timah, Tamron (alias Aon), yang menjabat sebagai beneficial owner dari CV Venus Inti Perkasa. Pembelian ruko tersebut diduga menggunakan nama istri Tamron, Kian Nie.
  • Dasar Keberatan Perusahaan: PT Paramount Land mengajukan gugatan dengan alasan bahwa mereka adalah pihak ketiga yang beritikad baik, yang merasa dirugikan atas penyitaan aset yang mereka klaim tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terpidana.

 

🗣️ Reaksi Kejaksaan Agung

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Kejaksaan tidak mempermasalahkan langkah hukum yang ditempuh oleh PT Paramount Land.

“Kami tidak gentar, karena pengajuan keberatan penyitaan aset oleh pihak ketiga sudah diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sepanjang yang bersangkutan (pihak ketiga) bisa membuktikan kepemilikannya dengan itikad baik, itu haknya diatur,” jelas Anang.

 

🗓️ Jadwal Persidangan

 

Sidang perdana keberatan penyitaan ini telah digelar pada Rabu, 5 November 2025, dengan agenda pemeriksaan legal standing pemohon. Serangkaian jadwal sidang lanjutan telah ditetapkan PN Jakarta Pusat, termasuk agenda pembuktian dari pihak PT Paramount Land dan mendengarkan jawaban resmi dari Kejaksaan Agung sebagai pihak termohon.

Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam Perampasan Aset Tipikor Diuji di Mahkamah Konstitusi

Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam Perampasan Aset Tipikor Diuji di Mahkamah Konstitusi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Pemerintah: Transaksi UMKM Anjlok, Menteri UMKM Salahkan Judi Online

Pemerintah: Transaksi UMKM Anjlok, Menteri UMKM Salahkan Judi Online

December 2, 2025
Putusan MK Timbulkan Momentum Revisi UU ITE: Delik Pencemaran Nama Baik dan Keributan di Ruang Digital Dibatasi

Putusan MK Timbulkan Momentum Revisi UU ITE: Delik Pencemaran Nama Baik dan Keributan di Ruang Digital Dibatasi

September 18, 2025
Presiden Prabowo Rayakan Ulang Tahun ke-74: Dihadiri Jokowi dan Ucapan dari Anies

Presiden Prabowo Rayakan Ulang Tahun ke-74: Dihadiri Jokowi dan Ucapan dari Anies

October 17, 2025
Dugaan TPPU Menguat: Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK Diduga Membangun Showroom dan Membeli Properti Mewah dari Hasil Kejahatan

Dugaan TPPU Menguat: Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK Diduga Membangun Showroom dan Membeli Properti Mewah dari Hasil Kejahatan

October 27, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In