Sunday, January 11, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

PT Paramount Land Gugat Penyitaan Ruko Senilai Rp 30,2 Miliar di Kasus Korupsi Timah

advokat by advokat
November 7, 2025
in Korupsi
PT Paramount Land Gugat Penyitaan Ruko Senilai Rp 30,2 Miliar di Kasus Korupsi Timah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 7 November 2025 – Babak baru kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk terus bergulir. Sebuah perusahaan pengembang properti terkemuka, PT Paramount Land, secara resmi mengajukan permohonan keberatan hukum terhadap penyitaan aset ruko senilai Rp 30,23 miliar yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Gugatan keberatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

 

READ ALSO

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

🏢 Dasar Gugatan dan Aset yang Disita

 

  • Aset yang Disengketakan: Aset yang disita dan menjadi objek keberatan adalah Ruko Maggiore Business Loft yang terletak di kawasan strategis. Nilai total aset tersebut ditaksir mencapai Rp30.229.900.000.
  • Keterkaitan Kasus: Penyitaan ruko ini terkait erat dengan aset milik terpidana kasus korupsi timah, Tamron (alias Aon), yang menjabat sebagai beneficial owner dari CV Venus Inti Perkasa. Pembelian ruko tersebut diduga menggunakan nama istri Tamron, Kian Nie.
  • Dasar Keberatan Perusahaan: PT Paramount Land mengajukan gugatan dengan alasan bahwa mereka adalah pihak ketiga yang beritikad baik, yang merasa dirugikan atas penyitaan aset yang mereka klaim tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terpidana.

 

🗣️ Reaksi Kejaksaan Agung

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Kejaksaan tidak mempermasalahkan langkah hukum yang ditempuh oleh PT Paramount Land.

“Kami tidak gentar, karena pengajuan keberatan penyitaan aset oleh pihak ketiga sudah diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sepanjang yang bersangkutan (pihak ketiga) bisa membuktikan kepemilikannya dengan itikad baik, itu haknya diatur,” jelas Anang.

 

🗓️ Jadwal Persidangan

 

Sidang perdana keberatan penyitaan ini telah digelar pada Rabu, 5 November 2025, dengan agenda pemeriksaan legal standing pemohon. Serangkaian jadwal sidang lanjutan telah ditetapkan PN Jakarta Pusat, termasuk agenda pembuktian dari pihak PT Paramount Land dan mendengarkan jawaban resmi dari Kejaksaan Agung sebagai pihak termohon.

Related Posts

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf

by advokat
December 5, 2025
Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar
Korupsi

Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam Perampasan Aset Tipikor Diuji di Mahkamah Konstitusi

Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam Perampasan Aset Tipikor Diuji di Mahkamah Konstitusi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar, Komdigi Perkuat Pencegahan Berbasis AI

October 16, 2025
Menkeu Purbaya Dukung IKN Jadi Ibu Kota Politik, Siapkan Tiga Skema Pembiayaan

Menkeu Purbaya Dukung IKN Jadi Ibu Kota Politik, Siapkan Tiga Skema Pembiayaan

October 2, 2025
Keberhasilan Polri: Bareskrim Musnahkan 500 Kg Sabu Jaringan Internasional, 7 Tersangka Ditangkap

Keberhasilan Polri: Bareskrim Musnahkan 500 Kg Sabu Jaringan Internasional, 7 Tersangka Ditangkap

November 17, 2025
Kapolsek Muara Wahau Beri Penekanan Tegas: Hindari Judi dan Hiburan Malam

Kapolsek Muara Wahau Beri Penekanan Tegas: Hindari Judi dan Hiburan Malam

October 20, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In