Thursday, February 5, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Rektor Universitas Udayana dan Tiga Orang Lainnya Ditahan Terkait Kasus Korupsi

advokat by advokat
October 9, 2023
in Korupsi
Rektor Universitas Udayana dan Tiga Orang Lainnya Ditahan Terkait Kasus Korupsi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Tinggi Bali telah secara resmi menahan Rektor Universitas Udayana, Profesor I Nyoman Gde Antara, yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Sumbangan Institusi (SPI) mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri selama tahun akademik 2018 hingga 2022. Selain Rektor Unud, ada tiga tersangka lainnya yang juga ditahan, yaitu IKB, IMY, dan NPS. Mereka semua akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Bali.

Penahanan ini dilakukan selama 20 hari ke depan dan bertujuan untuk memperlancar proses penyidikan. Dengan penahanan ini, penyidik akan lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam kasus ini.

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

Kasus ini bermula setelah penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan ekspos dan pemeriksaan terhadap tiga tersangka sejak 24 Oktober 2022. Berdasarkan alat bukti yang ada dan temuan penyidik, Profesor I Nyoman Gde Antara kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 8 Maret 2023.

Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Sumbangan Institusi (SPI) ini adalah salah satu contoh dari upaya penegakan hukum terhadap tindakan korupsi di sektor pendidikan. Pemerintah dan lembaga penegak hukum terus berupaya untuk memerangi korupsi di berbagai sektor guna menciptakan tatanan yang lebih transparan dan adil dalam administrasi publik.

Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

July 6, 2023

EDITOR'S PICK

Sat Narkoba Polresta Serahkan 2 Tersangka Narkotika ke Kejaksaan Jayapura

Sat Narkoba Polresta Serahkan 2 Tersangka Narkotika ke Kejaksaan Jayapura

October 7, 2025
Tahun Politik Belum Dimulai: Polisi Kerahkan 1.075 Personel Amankan Dua Titik Demo Besar di Jakarta Hari Ini

Tahun Politik Belum Dimulai: Polisi Kerahkan 1.075 Personel Amankan Dua Titik Demo Besar di Jakarta Hari Ini

November 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak Periode 15-21 Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak Periode 15-21 Oktober 2025

October 15, 2025
Jadi Praktik Perjudian, Polresta Banyuwangi Bongkar Habis Arena Sabung Ayam di Singojuruh

Jadi Praktik Perjudian, Polresta Banyuwangi Bongkar Habis Arena Sabung Ayam di Singojuruh

November 27, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In