Jakarta, 17 November 2025 – Dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan barang, seorang saksi kunci mengungkapkan adanya aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengakuan ini menambah kompleksitas kasus yang melibatkan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
Saksi, yang merupakan mantan pegawai di salah satu instansi pemerintah, menyatakan bahwa aliran dana tersebut dilakukan melalui berbagai cara, termasuk gratifikasi dan pembayaran tidak resmi, untuk memuluskan proses pengadaan barang yang diduga tidak sesuai prosedur. Menurutnya, beberapa anggota Dewan menerima dana sebagai imbalan atas dukungan mereka dalam pengesahan anggaran proyek-proyek tertentu.
Pernyataan saksi ini telah memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk lembaga anti-korupsi yang berencana untuk menelusuri lebih lanjut mengenai informasi yang diberikan. Jaksa penuntut umum juga berencana untuk memanggil anggota Dewan yang disebutkan untuk memberikan klarifikasi mengenai tuduhan tersebut.
Sementara itu, beberapa anggota Dewan yang disebutkan dalam kesaksian tersebut membantah adanya keterlibatan mereka dalam praktik korupsi dan menegaskan bahwa mereka akan siap menghadapi proses hukum jika diperlukan. Mereka menganggap tuduhan ini sebagai upaya untuk mendiskreditkan citra mereka di mata publik.
Kasus ini menjadi perhatian luas, mengingat dampak dari korupsi yang merugikan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Masyarakat berharap agar penyelidikan ini dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Sidang selanjutnya diharapkan akan menghadirkan lebih banyak bukti dan saksi yang dapat mengungkap fakta-fakta baru mengenai dugaan korupsi ini. Pemberantasan korupsi diharapkan dapat terus dilakukan untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran















