Thursday, February 5, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Siapkan Transisi Hukum 2026, Kanwil Kemenkumham Gelar Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan IX

advokat by advokat
October 27, 2025
in Nasional
Siapkan Transisi Hukum 2026, Kanwil Kemenkumham Gelar Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan IX
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 27 Oktober 2025 – Dalam rangka menyongsong berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) seluruh Indonesia secara serentak melaksanakan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan IX. Kegiatan ini bertujuan mencetak tenaga ahli yang siap menyosialisasikan dan mengedukasi aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat luas mengenai KUHP baru.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (jabatan disesuaikan), mengatakan bahwa ToF ini adalah tahapan krusial untuk memastikan tidak ada kekosongan interpretasi atau misinformasi saat KUHP baru mulai berlaku. “Pelaksanaan ToF Angkatan IX ini sangat penting. Para peserta akan dibekali pemahaman mendalam mengenai filosofi pembaruan KUHP, termasuk konsep keadilan restoratif, living law (hukum yang hidup di masyarakat), dan perubahan mendasar pada sistem pemidanaan,” ujar Ade Ary, Senin (27/10/2025).

READ ALSO

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

Fokus Utama Pelatihan

Ade Ary menjelaskan bahwa materi pelatihan ToF dirancang komprehensif, mencakup aspek-aspek utama dalam KUHP baru, yaitu:

  1. Sistem Pemidanaan Baru: Penekanan pada pidana mati sebagai pidana khusus dan penerapan masa percobaan.
  2. Living Law dan Hukum Adat: Mekanisme pengakuan dan penerapan hukum adat yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan HAM.
  3. Delik Baru: Pemahaman mengenai delik-delik baru, termasuk delik penghinaan terhadap Presiden dan Lembaga Negara, serta tata cara penanganan delik-delik tersebut.

“Setelah pelatihan intensif ini, para fasilitator dari Kanwil Kemenkumham akan menjadi garda terdepan dalam diseminasi. Mereka akan bertanggung jawab melatih Jaksa, Hakim, Polisi, Advokat, dan akademisi di daerah masing-masing, sehingga transisi hukum pada tahun 2026 dapat berjalan lancar dan seragam di seluruh Indonesia,” tutup Ade Ary.

Kegiatan ToF ini menandakan keseriusan pemerintah dalam melakukan reformasi hukum pidana nasional yang sudah lama dinantikan.

Related Posts

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
Nasional

Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas

by Halo Advokat
January 15, 2026
Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana
Nasional

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

by advokat
December 3, 2025
Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir
Nasional

Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir

by advokat
December 3, 2025
Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

by advokat
November 26, 2025
Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi
Nasional

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

by advokat
November 24, 2025
Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan
Judi

Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan

by advokat
November 24, 2025
Next Post
Koalisi Sipil Ragukan Komitmen DPR Libatkan Publik dalam Revisi KUHAP, Tuntut Keterbukaan dan Partisipasi Bermakna

Koalisi Sipil Ragukan Komitmen DPR Libatkan Publik dalam Revisi KUHAP, Tuntut Keterbukaan dan Partisipasi Bermakna

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

July 6, 2023

EDITOR'S PICK

Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak

Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak

October 17, 2025
Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

October 24, 2023
Operasi Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kilogram dalam Kemasan Teh, Terjadi Baku Tembak!

Operasi Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kilogram dalam Kemasan Teh, Terjadi Baku Tembak!

June 15, 2023
Jajak Pendapat Terbaru: Publik Nilai Lemahnya Penegakan Hukum Sebagai Pemicu Utama Korupsi Kepala Daerah

Jajak Pendapat Terbaru: Publik Nilai Lemahnya Penegakan Hukum Sebagai Pemicu Utama Korupsi Kepala Daerah

December 1, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In