Sunday, January 11, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Sidang Perdana Korupsi Program Ma’had 2021 Ditunda karena Terdakwa Tidak Hadir

advokat by advokat
September 15, 2023
in Korupsi
Sidang Perdana Korupsi Program Ma’had 2021 Ditunda karena Terdakwa Tidak Hadir
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pengadilan Negeri (PN) Medan menunda sidang perdana kasus korupsi program ma’had tahun 2021 yang menjerat mantan Rektor UIN Sumatera Utara (UINSU), Saidurrahman. Hal ini terjadi karena terdakwa Saidurrahman tidak hadir dalam persidangan. Majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang dan memerintahkan jaksa untuk memanggil terdakwa agar hadir dalam persidangan berikutnya.

READ ALSO

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

**Permulaan Sidang**

Sidang ini dipimpin oleh hakim ketua dalam perkara tersebut, Sulhanuddin, yang pada awalnya menanyakan tentang kehadiran para terdakwa lain dalam kasus ini. Setelah mendapatkan informasi tersebut, hakim Sulhanuddin kemudian membuka persidangan untuk umum.

“Sidang perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Evy Novianti Siregar, terdakwa Sangkot Azhar Rambe, dan terdakwa Dr. Saidurrahman, S. Ag., M. Ag. Sidang dibuka dan terbuka untuk umum,” ungkap hakim Sulhanuddin, Kamis, (14/9/2023).

**Terhentinya Sidang karena Tidak Hadirnya Terdakwa Saidurrahman**

Namun, proses persidangan menghadapi hambatan ketika terdakwa utama dalam kasus ini, Saidurrahman, tidak hadir dalam persidangan tersebut. Kehadiran terdakwa dalam sidang merupakan hal yang sangat penting dalam sistem peradilan.

**Tundaan Sidang dan Pemanggilan Kembali Terdakwa**

Majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang perdana ini dan meminta jaksa untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar terdakwa, Saidurrahman, hadir dalam persidangan berikutnya. Kehadiran terdakwa dalam persidangan adalah hak yang dilindungi oleh hukum, dan pengadilan memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa proses peradilan berlangsung secara adil dan berkeadilan.

**Korupsi Program Ma’had 2021**

Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana korupsi terkait program ma’had pada tahun 2021. Terdakwa yang lain dalam kasus ini adalah Evy Novianti Siregar dan Sangkot Azhar Rambe. Proses peradilan akan terus berlanjut ketika terdakwa Saidurrahman hadir dalam persidangan, sehingga kasus ini dapat diperiksa secara menyeluruh.

**Tantangan Dalam Penegakan Hukum Korupsi**

Kasus korupsi selalu menjadi tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia. Sidang ini menjadi salah satu contoh bagaimana pengadilan harus mengatasi hambatan yang muncul selama proses peradilan, termasuk dalam hal kehadiran terdakwa dalam persidangan. Tantangan ini menunjukkan pentingnya kerja sama semua pihak terkait dalam memastikan bahwa kasus-kasus korupsi dapat ditangani secara efektif dan transparan.

Related Posts

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf

by advokat
December 5, 2025
Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar
Korupsi

Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

KPK Terus Telusuri Aset Tersangka Korupsi CSR BI-OJK: Dana Diduga Mengalir ke Showroom, Mobil, dan Tanah

KPK Terus Telusuri Aset Tersangka Korupsi CSR BI-OJK: Dana Diduga Mengalir ke Showroom, Mobil, dan Tanah

October 22, 2025
PKS Jajaki Kerja Sama Pelatihan Kader dengan Menhan Sjafrie, Incar Status Komponen Cadangan (Komcad)

PKS Jajaki Kerja Sama Pelatihan Kader dengan Menhan Sjafrie, Incar Status Komponen Cadangan (Komcad)

October 17, 2025
Perkara Korupsi dan Suap: Direktur PDAM Bengkulu Ditahan Polisi Usai Diduga Terima Suap Rp9,5 Miliar dan Rugikan Negara Rp5,5 Miliar

Perkara Korupsi dan Suap: Direktur PDAM Bengkulu Ditahan Polisi Usai Diduga Terima Suap Rp9,5 Miliar dan Rugikan Negara Rp5,5 Miliar

October 27, 2025
KPK Sita Dokumen dari Rumah Djan Faridz yang Digeledah Terkait Harun Masiku

KPK Sita Dokumen dari Rumah Djan Faridz yang Digeledah Terkait Harun Masiku

January 23, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In