Saturday, October 18, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Sorotan Kasus Korupsi Oktober 2025: Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun, Korupsi BUMN Energi Masuki Babak Sidang

advokat by advokat
October 10, 2025
in Korupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus menunjukkan progres signifikan pada awal Oktober 2025. Sejumlah kasus mega-korupsi telah mencapai babak vonis, sementara kasus kerugian negara di sektor energi, khususnya BUMN, mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

 

READ ALSO

KPAI dan PPATK Teken MoU, Perkuat Pencegahan TPPU Anak

KPK Bantah Keras Sita Aset Saksi Linda Susanti dalam Kasus Hasbi Hasan

Vonis Berat Eks Dirut Taspen: Korupsi Investasi Fiktif Rp 1 Triliun

 

Mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 6 Oktober 2025.

ANS Kosasih dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait investasi fiktif yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 1 triliun. Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Hakim menyoroti bahwa investasi yang dilakukan Kosasih bersifat terburu-buru dan tidak sesuai prosedur, dan terbukti memperkaya diri sendiri serta pihak-pihak lain, termasuk pembelian aset mewah seperti apartemen dan mobil menggunakan uang hasil korupsi.

 

Sidang Perdana Kasus Korupsi Pertamina Dimulai

 

Di tengah vonis kasus Taspen, Pengadilan Tipikor Jakarta juga memulai persidangan perdana kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Sidang dakwaan telah dimulai pada Kamis, 9 Oktober 2025, dengan empat terdakwa pertama yang dibacakan dakwaannya. Total, terdapat sembilan tersangka yang dilimpahkan ke pengadilan, termasuk eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 285,98 triliun.

 

Penelusuran Aset di Kasus PLTU Mangkrak dan Kasus Lain

 

Aparat penegak hukum juga gencar menelusuri aset dalam kasus korupsi lain, yaitu dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), yang merugikan negara Rp 1,3 triliun.

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terus menelusuri dan memburu aset empat tersangka dalam kasus ini, termasuk aset milik Halim Kalla, yang merupakan adik dari Jusuf Kalla. Penelusuran aset dilakukan untuk memulihkan kerugian negara seoptimal mungkin.

Selain itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menyita enam bidang aset tanah dan bangunan milik PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dengan total luasan mencapai 20.027 meter persegi terkait kasus korupsi pemberian kredit bank. Tiga tersangka utama kasus Sritex ini juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Solo dan akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Related Posts

KPAI dan PPATK Teken MoU, Perkuat Pencegahan TPPU Anak
Korupsi

KPAI dan PPATK Teken MoU, Perkuat Pencegahan TPPU Anak

by advokat
October 17, 2025
KPK Bantah Keras Sita Aset Saksi Linda Susanti dalam Kasus Hasbi Hasan
Korupsi

KPK Bantah Keras Sita Aset Saksi Linda Susanti dalam Kasus Hasbi Hasan

by advokat
October 15, 2025
Kejaksaan Dompu Jerat Tiga Perangkat Desa Jambu dalam Skandal Korupsi Rp878 Juta
Korupsi

Kejaksaan Dompu Jerat Tiga Perangkat Desa Jambu dalam Skandal Korupsi Rp878 Juta

by advokat
October 15, 2025
Anggota DPRD OKU Diberhentikan Sementara, Bukti Korupsi Pokir APBD Terus Dikejar
Korupsi

Anggota DPRD OKU Diberhentikan Sementara, Bukti Korupsi Pokir APBD Terus Dikejar

by advokat
October 13, 2025
Sorotan Dua Mega-Korupsi BUMN, Vonis Taspen dan Sidang Perdana Pertamina
Korupsi

Sorotan Dua Mega-Korupsi BUMN, Vonis Taspen dan Sidang Perdana Pertamina

by advokat
October 10, 2025
Amuk Penambang Timah: Kantor PT Timah Dirusak Pasca Penyerahan Smelter Sitaan
Korupsi

Amuk Penambang Timah: Kantor PT Timah Dirusak Pasca Penyerahan Smelter Sitaan

by advokat
October 10, 2025
Next Post
Sorotan Dua Mega-Korupsi BUMN, Vonis Taspen dan Sidang Perdana Pertamina

Sorotan Dua Mega-Korupsi BUMN, Vonis Taspen dan Sidang Perdana Pertamina

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Kacau! Izin Meminjam Motor Untuk Menjemput Istri, Motor Malah Digadaikan untuk Main Judi

Kacau! Izin Meminjam Motor Untuk Menjemput Istri, Motor Malah Digadaikan untuk Main Judi

October 7, 2025
Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

October 10, 2023
Putusan MK Timbulkan Momentum Revisi UU ITE: Delik Pencemaran Nama Baik dan Keributan di Ruang Digital Dibatasi

Putusan MK Timbulkan Momentum Revisi UU ITE: Delik Pencemaran Nama Baik dan Keributan di Ruang Digital Dibatasi

September 18, 2025
Konsultan Hukum di Jaksel Jadi Predator Seks Anak, Polisi Bongkar Modus Bejat

Konsultan Hukum di Jaksel Jadi Predator Seks Anak, Polisi Bongkar Modus Bejat

October 2, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara
  • Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri
  • Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak
  • Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In