JAKARTA, 7 November 2025 — Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyoroti kasus korupsi yang secara berulang melibatkan para Gubernur Riau dalam beberapa tahun terakhir. Sorotan ini muncul setelah Gubernur Riau yang terbaru, Abdul Wahid, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemerasan.
Pemicu Utama: Biaya Politik yang Mahal
Menurut Boyamin Saiman, tingginya biaya politik menjadi pemicu utama yang menyebabkan Gubernur Riau berulang kali terseret kasus korupsi.
- Upaya Balik Modal: Boyamin berpendapat bahwa kepala daerah yang terpilih, meskipun ia adalah orang kaya, akan berupaya untuk mengembalikan modal awalnya yang tinggi setelah mengeluarkan biaya besar dalam proses politik.
- Potensi Korupsi Besar: “Otomatis potensi untuk korupsi itu besar. Jadi kuncinya itu membuat politik tidak berbiaya tinggi,” ujar Boyamin.
Rekor Korupsi 4 Gubernur Riau
Dengan ditetapkannya Abdul Wahid sebagai tersangka, ia menjadi Gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi sejak era Reformasi. KPK menyatakan sangat prihatin karena kasus ini terus berulang, meskipun dengan perkara yang berbeda-beda.
Tiga mantan Gubernur Riau lain yang juga pernah tersandung kasus korupsi adalah:
- Saleh Djasit (Kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran).
- Rusli Zainal (Kasus suap dan penyalahgunaan wewenang terkait PON).
- Annas Maamun (Kasus suap terkait pengesahan APBD).
Usulan MAKI
Untuk mengatasi permasalahan korupsi yang berakar dari mahalnya biaya politik, Boyamin Saiman dari MAKI bahkan mengusulkan agar gubernur sebaiknya ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat, bukan melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada), karena dianggap lebih efektif dan sesuai konstitusi.















