Friday, February 27, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

TIGA TERDAKWA KORUPSI ASDP AKAN SAMPAIKAN NOTA PEMBELAAN HARI INI

advokat by advokat
November 6, 2025
in Korupsi
TIGA TERDAKWA KORUPSI ASDP AKAN SAMPAIKAN NOTA PEMBELAAN HARI INI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 6 November 2025 – Sidang kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun Anggaran 2019–2022 memasuki babak penting, yaitu agenda pembacaan Nota Pembelaan (Pleidoi) oleh para terdakwa dan kuasa hukumnya. Sidang ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

 

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

👥 Para Terdakwa

 

Tiga terdakwa yang merupakan mantan pejabat teras PT ASDP Indonesia Ferry dan akan menyampaikan pembelaannya hari ini adalah:

  1. Ira Puspadewi (Mantan Direktur Utama PT ASDP periode 2017–2024)
  2. Muhammad Yusuf Hadi (Mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019–2024)
  3. Harry Muhammad Adhi Caksono (Mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024)

 

⚖️ Tuntutan dan Kerugian Negara

 

Kasus ini didakwa merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar, serta didasarkan pada tuntutan yang cukup berat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK):

Keterangan Detail
Dugaan Kerugian Negara Sekitar Rp1,25 Triliun
Beneficial Owner Penerima Kerugian negara ini ditujukan untuk memperkaya Adjie selaku pemilik manfaat (beneficial owner) PT JN.
Contoh Tuntutan JPU Ira Puspadewi (Eks Dirut) dituntut hukuman 8 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Pasal yang Didakwa Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

🚨 Modus Operandi

 

Perkara ini bermula dari skema KSU antara PT ASDP dan PT JN pada tahun 2019 yang kemudian berlanjut menjadi proses akuisisi saham PT JN. Para terdakwa diduga:

  • Menerbitkan dua keputusan direksi yang bertujuan mempermudah pelaksanaan KSU, termasuk dengan menambahkan ketentuan pengecualian persyaratan untuk kerja sama.
  • Melakukan perjanjian KSU sebelum adanya persetujuan Dewan Komisaris dan tanpa mempertimbangkan risiko yang telah disusun oleh Vice President Manajemen Risiko.

Nota Pembelaan yang disampaikan para terdakwa hari ini akan berupaya menanggapi seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa, termasuk bantahan terhadap perhitungan kerugian negara yang dinilai tim kuasa hukum tidak didasarkan pada perhitungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Next Post
FANTASTIS! KEJARI TANJUNG PERAK SITA UANG TUNAI RP70 MILIAR DARI KASUS KORUPSI PENGERUKAN KOLAM PELABUHAN

FANTASTIS! KEJARI TANJUNG PERAK SITA UANG TUNAI RP70 MILIAR DARI KASUS KORUPSI PENGERUKAN KOLAM PELABUHAN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Tambahan dalam Kasus Korupsi Tol MBZ

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Tambahan dalam Kasus Korupsi Tol MBZ

September 20, 2023
Kasus Korupsi Ponorogo: KPK Geledah Rumah Dirut Perumda Sari Gunung, Sita Bukti Elektronik

Kasus Korupsi Ponorogo: KPK Geledah Rumah Dirut Perumda Sari Gunung, Sita Bukti Elektronik

December 1, 2025
KPK Mengusut Dugaan Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua Lukas Enembe Senilai Rp 1 Triliun

KPK Mengusut Dugaan Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua Lukas Enembe Senilai Rp 1 Triliun

August 14, 2023
Warga Ukraina Dihukum Seumur Hidup atas Lab Produksi Narkoba di Bali

Warga Ukraina Dihukum Seumur Hidup atas Lab Produksi Narkoba di Bali

September 19, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In