Jakarta, Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan rencana TNI untuk melaporkan Ferry Irwandi, CEO Malaka Project, atas dugaan pencemaran nama baik institusi. Namun, langkah tersebut menuai kontroversi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang membatasi pihak yang dapat melaporkan pencemaran nama baik.
Pada Senin, 8 September 2025, Komandan Satuan Siber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai temuan dugaan tindak pidana dari hasil patroli siber. Ia menyebutkan bahwa hasil patroli tersebut mengarah pada dugaan tindakan yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci temuan tersebut dan menyerahkannya kepada proses hukum selanjutnya.
Namun, langkah TNI tersebut menuai kritik karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa hanya individu yang dapat melaporkan pencemaran nama baik, bukan institusi atau badan hukum. Hal ini membuat laporan TNI terhadap Ferry Irwandi tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan bahwa pencemaran nama baik hanya dapat dilaporkan oleh individu, bukan institusi. Ia menyarankan agar TNI membuka dialog dengan Ferry Irwandi untuk menyelesaikan masalah ini secara bijaksana.
Ferry Irwandi melalui akun Instagram-nya menyatakan bahwa ia tidak merasa melakukan tindak pidana dan siap menghadapi proses hukum. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak merasa terintimidasi dan akan menghadapi masalah ini dengan tenang.
Rencana TNI untuk melaporkan Ferry Irwandi menuai kritik karena bertentangan dengan putusan MK yang membatasi pelaporan pencemaran nama baik hanya oleh individu. Berbagai pihak, termasuk DPR dan pemerintah, menilai bahwa langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat mempersempit ruang demokrasi. Sementara itu, Ferry Irwandi menyatakan siap menghadapi proses hukum dan tidak merasa terintimidasi.
Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah video yang membahas kasus ini:
Sumber: Ferry Irwandi Merasa Dikepung Polisi, TNI & DPR: Ketawa Aja, yang Ancam Saya Sekarang Negara