SLEMAN, 4 November 2025 – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang antara Stasiun Brambanan dan Maguwo, wilayah Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (4/11) sekitar pukul 10.30 WIB. Kereta Api (KA) Bangunkarta dengan nomor perjalanan 161 menabrak satu unit mobil dan dua unit sepeda motor yang tengah melintas.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Prambanan, Kompol Dede Setiyarto, membenarkan insiden tersebut dan melaporkan bahwa tragedi ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan empat orang lainnya luka-luka.
Korban Jiwa dan Luka-Luka
Kapolsek Dede menjelaskan bahwa tiga korban jiwa adalah pengendara dan pembonceng sepeda motor yang meninggal di lokasi kejadian.
- 3 Korban Meninggal Dunia: Pengendara dan pembonceng dari dua unit sepeda motor.
- 4 Korban Luka-Luka: Pengemudi dan penumpang dari mobil yang tertabrak, yang dikabarkan merupakan satu keluarga (suami, istri, dan dua balita). Seluruh korban luka telah dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis.
Seluruh awak dan penumpang KA Bangunkarta dipastikan dalam kondisi selamat.
Dugaan Sementara: Palang Pintu Tak Menutup
Penyebab pasti kecelakaan masih didalami oleh pihak kepolisian dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta. Namun, dugaan awal dan kesaksian warga mengarah pada kegagalan fungsi di perlintasan.
Seorang saksi mata, Yesi, mengungkapkan bahwa sebelum tabrakan terjadi, KA Bangunkarta dari arah timur sudah membunyikan klakson panjang (Semboyan 35). Namun, palang pintu di sisi utara perlintasan tampak tidak menutup dan sirine peringatan tidak terdengar, sehingga kendaraan masih leluasa melintas.
Tanggapan KAI
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan duka cita mendalam atas insiden ini. Pihaknya memastikan jalur sudah kembali normal dan lalu lintas KA tidak terganggu.
“Kami sangat menyayangkan dan berbelasungkawa atas terjadinya kecelakaan ini. Kami akan mendampingi dan mendukung setiap proses yang dibutuhkan, termasuk menyangkut asuransi bagi korban,” ujar Feni. KAI juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu di setiap perlintasan sebidang demi keselamatan.













