JAKARTA, 5 NOVEMBER 2025 – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan bahwa informasi mengenai pembukaan lowongan pekerjaan, baik untuk posisi petugas lapangan, staf operasional, maupun penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang beredar luas di media sosial dan pesan berantai adalah hoaks atau informasi palsu.
Modus Penipuan yang Beredar
Para pelaku kejahatan siber memanfaatkan ketidakhati-hatian masyarakat dengan modus utama sebagai berikut:
- Konten Tiruan/Tipuan (Imposter Content): Menyebarkan informasi lowongan kerja fiktif dengan mencantumkan logo, foto, bahkan mengatasnamakan pejabat Dishub DKI Jakarta di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook.
- Pencurian Data Pribadi (Phishing): Menyediakan tautan pendaftaran palsu yang mengarah ke situs web atau grup (misalnya Telegram) tidak resmi. Tautan ini digunakan untuk meminta data diri sensitif calon pelamar, seperti nama lengkap, nomor telepon, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK). Permintaan data ini disinyalir sebagai modus pencurian data pribadi.
- Penipuan Berkedok Pungutan Liar: Dalam beberapa kasus, modus penipuan lowongan kerja institusi pemerintah juga berlanjut dengan permintaan sejumlah uang sebagai ‘biaya administrasi’ atau ‘pelicin’ untuk jaminan diterima kerja.
Ancaman Hukum UU ITE
Penyebaran hoaks lowongan kerja ini, terutama jika bertujuan untuk penipuan dan pencurian data, dapat dijerat secara hukum di bawah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait dengan:
- Penyebaran Berita Bohong: Melakukan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang menimbulkan kerugian publik.
- Akses Ilegal dan Pencurian Data: Mengakses sistem elektronik orang lain tanpa izin atau mencuri data pribadi untuk keuntungan pribadi (penipuan).
Imbauan Resmi Dishub DKI Jakarta
Dishub DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk bersikap bijak dan berhati-hati. Informasi resmi mengenai rekrutmen atau lowongan pekerjaan Dishub DKI Jakarta hanya disampaikan melalui kanal resmi mereka, yaitu:
| Kanal Resmi | Alamat |
| Website | https://dishub.jakarta.go.id/ |
@dishubjakarta |
|
| Twitter/X | @dishubjakarta |
| TikTok | @dishubjakarta |
Rekrutmen resmi pegawai pemerintah (CPNS) juga hanya dilakukan melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), seperti sscasn.bkn.go.id.















