MEDAN – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan mengeluarkan perintah yang signifikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Hakim secara tegas memerintahkan KPK untuk menetapkan satu nama lagi sebagai tersangka, yakni Dicky Erlangga, yang merupakan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Utara.
Perintah ini muncul di tengah bergulirnya sidang kasus korupsi proyek jalan yang sebelumnya telah menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dan beberapa pihak lain. Kasus ini telah menjadi sorotan publik karena melibatkan proyek infrastruktur dengan total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai sekitar Rp231,8 miliar.
Kaitannya dengan Proyek Jalan Nasional
Dicky Erlangga diduga terlibat dalam penanganan proyek pembangunan jalan yang masuk dalam wilayah kerjanya. Perintah penetapan tersangka ini didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Kasus korupsi ini terbagi dalam dua klaster, salah satunya terkait dengan proyek-proyek di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, yang diduga melibatkan Dicky Erlangga, dan klaster kedua di Dinas PUPR Provinsi Sumut yang melibatkan Topan Ginting.
Perintah Hakim Sebelumnya: Memanggil Gubernur Bobby Nasution
Sebelumnya, Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Medan juga sempat meminta Jaksa KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, sebagai saksi dalam persidangan.
Permintaan ini muncul karena Hakim menilai keterangan Gubernur diperlukan untuk menguak dasar hukum dan proses pergeseran anggaran yang diduga menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek tersebut. Topan Ginting sendiri diketahui merupakan salah satu anak buah dekat Gubernur Bobby Nasution.
KPK saat ini sedang menganalisis perintah hakim tersebut, baik terkait pemanggilan Gubernur sebagai saksi maupun penetapan tersangka baru, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.