Tuesday, October 28, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Koalisi Sipil Ragukan Komitmen DPR Libatkan Publik dalam Revisi KUHAP, Tuntut Keterbukaan dan Partisipasi Bermakna

advokat by advokat
October 27, 2025
in Nasional
Koalisi Sipil Ragukan Komitmen DPR Libatkan Publik dalam Revisi KUHAP, Tuntut Keterbukaan dan Partisipasi Bermakna
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 27 Oktober 2025 – Upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melanjutkan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menuai kritik keras dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Hukum Pidana. Koalisi ini menyatakan keraguan serius terhadap komitmen DPR dalam menjalankan prinsip keterbukaan dan melibatkan partisipasi publik yang bermakna, sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK), dalam proses revisi undang-undang sepenting KUHAP.

Juru Bicara Koalisi Sipil, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (jabatan disesuaikan), mengatakan bahwa proses yang berjalan sejauh ini cenderung tertutup dan terkesan terburu-buru, tanpa adanya akses yang memadai bagi masyarakat untuk memberikan masukan substantif. “Kami melihat proses revisi KUHAP ini mengulang pola lama yang eksklusif. Padahal, KUHAP adalah jantung dari proses peradilan pidana yang berdampak langsung pada hak-hak warga negara. Kami menuntut DPR menghentikan proses tertutup ini dan menjamin keterbukaan publik,” ujar Ade Ary, Senin (27/10/2025).

READ ALSO

Sidang Lanjutan Gugatan Perdata Rp125 Triliun Terhadap Wakil Presiden Gibran Kembali Digelar di PN Jakarta Pusat

Penyidikan Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Multinasional Berlanjut, Kejaksaan Periksa Saksi Kunci Dugaan Pemalsuan Bukti Potong

Substansi yang Dikhawatirkan

Koalisi Sipil menyoroti beberapa isu krusial dalam draf revisi KUHAP yang dikhawatirkan justru melemahkan perlindungan HAM dan transparansi peradilan, antara lain:

  1. Penguatan Kewenangan Penyidik: Adanya potensi perluasan kewenangan penyidik Polri yang tidak diimbangi mekanisme pengawasan yang kuat.
  2. Pembatasan Praperadilan: Upaya pembatasan ruang lingkup objek Praperadilan, yang merupakan benteng terakhir warga negara melawan tindakan sewenang-wenang aparat.
  3. Akses Data dan Informasi: Kurangnya jaminan akses publik terhadap data dan informasi proses legislasi secara real-time.

“Partisipasi publik bukan sekadar formalitas rapat dengar pendapat, melainkan akses yang diberikan sejak awal perumusan draf dan masukan kami diakomodasi secara transparan. Jika DPR tetap melanjutkan proses revisi ini tanpa menjamin partisipasi bermakna, kami tidak ragu untuk mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Ade Ary.

Koalisi mendesak DPR untuk segera mengumumkan secara resmi draf final yang akan dibahas, membuka ruang diskusi terbuka secara luas, dan mempublikasikan notulensi serta daftar hadir setiap rapat tim perumus.

Related Posts

Sidang Lanjutan Gugatan Perdata Rp125 Triliun Terhadap Wakil Presiden Gibran Kembali Digelar di PN Jakarta Pusat
Nasional

Sidang Lanjutan Gugatan Perdata Rp125 Triliun Terhadap Wakil Presiden Gibran Kembali Digelar di PN Jakarta Pusat

by advokat
October 27, 2025
Penyidikan Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Multinasional Berlanjut, Kejaksaan Periksa Saksi Kunci Dugaan Pemalsuan Bukti Potong
Nasional

Penyidikan Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Multinasional Berlanjut, Kejaksaan Periksa Saksi Kunci Dugaan Pemalsuan Bukti Potong

by advokat
October 27, 2025
Kejagung Pamerkan Mobil Mewah dan Aset Sitaan Kasus Pajak Fiktif, Nilai Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar Rupiah
Pajak

Kejagung Pamerkan Mobil Mewah dan Aset Sitaan Kasus Pajak Fiktif, Nilai Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

by advokat
October 27, 2025
Siapkan Transisi Hukum 2026, Kanwil Kemenkumham Gelar Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan IX
Nasional

Siapkan Transisi Hukum 2026, Kanwil Kemenkumham Gelar Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan IX

by advokat
October 27, 2025
DJP Lakukan Penyitaan Aset 1 Pabrik Senilai Rp61,7 Miliar dari Wajib Pajak Nakal
Pajak

DJP Lakukan Penyitaan Aset 1 Pabrik Senilai Rp61,7 Miliar dari Wajib Pajak Nakal

by advokat
October 24, 2025
Kejar Target Penerimaan: DJP Intensifkan Pengawasan dan Sisir Wajib Pajak Potensial di Semua Kanwil
Pajak

Kejar Target Penerimaan: DJP Intensifkan Pengawasan dan Sisir Wajib Pajak Potensial di Semua Kanwil

by advokat
October 24, 2025
Next Post
Kejagung Pamerkan Mobil Mewah dan Aset Sitaan Kasus Pajak Fiktif, Nilai Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

Kejagung Pamerkan Mobil Mewah dan Aset Sitaan Kasus Pajak Fiktif, Nilai Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Sidang Majelis Kehormatan Hakim: Hakim Terancam Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dalam Kasus Suap Vonis Jembatan Brawijaya Kediri

Sidang Majelis Kehormatan Hakim: Hakim Terancam Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dalam Kasus Suap Vonis Jembatan Brawijaya Kediri

August 9, 2023
Kasus Pencaplokan Saham di PT Blue Bird: Mintarsih Nantikan Penindaklanjutan || Hallaw Podcast

Kasus Pencaplokan Saham di PT Blue Bird: Mintarsih Nantikan Penindaklanjutan || Hallaw Podcast

December 13, 2023
Fariz RM Sempat Mengelak Saat Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti

Fariz RM Sempat Mengelak Saat Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti

February 19, 2025
Tambah Lagi Terpidana Mati di Indonesia Dipulangkan ke Negara Asal

Tambah Lagi Terpidana Mati di Indonesia Dipulangkan ke Negara Asal

January 26, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah Renggut Nyawa Pengemudi Lexus, Pemda DKI Jakarta Didorong Evaluasi Total Perawatan Pohon Kota
  • Dugaan TPPU Menguat: Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK Diduga Membangun Showroom dan Membeli Properti Mewah dari Hasil Kejahatan
  • KPK Telusuri Dugaan Pencucian Uang oleh Tersangka Korupsi Bank BUMN di Sikka, Fokus Sita Aset dan Buru Tiga Pelaku yang Masih Buron
  • Perangi Perdagangan Orang, Satgas TPPO Ungkap Modus Baru Perekrutan Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah Melalui Media Daring

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In