Saturday, November 8, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

PT Paramount Land Gugat Penyitaan Ruko Senilai Rp 30,2 Miliar di Kasus Korupsi Timah

advokat by advokat
November 7, 2025
in Korupsi
PT Paramount Land Gugat Penyitaan Ruko Senilai Rp 30,2 Miliar di Kasus Korupsi Timah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 7 November 2025 – Babak baru kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk terus bergulir. Sebuah perusahaan pengembang properti terkemuka, PT Paramount Land, secara resmi mengajukan permohonan keberatan hukum terhadap penyitaan aset ruko senilai Rp 30,23 miliar yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Gugatan keberatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

 

READ ALSO

Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam Perampasan Aset Tipikor Diuji di Mahkamah Konstitusi

Kebakaran Rumah Hakim Tipikor Medan Diduga Teror: IKAHI Sumut Desak Polisi Lakukan Penyelidikan Menyeluruh dan Transparan

🏢 Dasar Gugatan dan Aset yang Disita

 

  • Aset yang Disengketakan: Aset yang disita dan menjadi objek keberatan adalah Ruko Maggiore Business Loft yang terletak di kawasan strategis. Nilai total aset tersebut ditaksir mencapai Rp30.229.900.000.
  • Keterkaitan Kasus: Penyitaan ruko ini terkait erat dengan aset milik terpidana kasus korupsi timah, Tamron (alias Aon), yang menjabat sebagai beneficial owner dari CV Venus Inti Perkasa. Pembelian ruko tersebut diduga menggunakan nama istri Tamron, Kian Nie.
  • Dasar Keberatan Perusahaan: PT Paramount Land mengajukan gugatan dengan alasan bahwa mereka adalah pihak ketiga yang beritikad baik, yang merasa dirugikan atas penyitaan aset yang mereka klaim tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terpidana.

 

🗣️ Reaksi Kejaksaan Agung

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Kejaksaan tidak mempermasalahkan langkah hukum yang ditempuh oleh PT Paramount Land.

“Kami tidak gentar, karena pengajuan keberatan penyitaan aset oleh pihak ketiga sudah diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sepanjang yang bersangkutan (pihak ketiga) bisa membuktikan kepemilikannya dengan itikad baik, itu haknya diatur,” jelas Anang.

 

🗓️ Jadwal Persidangan

 

Sidang perdana keberatan penyitaan ini telah digelar pada Rabu, 5 November 2025, dengan agenda pemeriksaan legal standing pemohon. Serangkaian jadwal sidang lanjutan telah ditetapkan PN Jakarta Pusat, termasuk agenda pembuktian dari pihak PT Paramount Land dan mendengarkan jawaban resmi dari Kejaksaan Agung sebagai pihak termohon.

Related Posts

Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam Perampasan Aset Tipikor Diuji di Mahkamah Konstitusi
Korupsi

Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam Perampasan Aset Tipikor Diuji di Mahkamah Konstitusi

by advokat
November 7, 2025
Kebakaran Rumah Hakim Tipikor Medan Diduga Teror: IKAHI Sumut Desak Polisi Lakukan Penyelidikan Menyeluruh dan Transparan
Korupsi

Kebakaran Rumah Hakim Tipikor Medan Diduga Teror: IKAHI Sumut Desak Polisi Lakukan Penyelidikan Menyeluruh dan Transparan

by advokat
November 7, 2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Dana RSUD Kolaka Timur
Korupsi

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Dana RSUD Kolaka Timur

by advokat
November 7, 2025
Hakim Tolak Eksepsi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Korupsi

Hakim Tolak Eksepsi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

by advokat
November 7, 2025
6 FAKTA GUBERNUR RIAU PERAS BAWAHAN DEMI PELESIRAN KE 3 NEGARA, ANCAM COPOT PEJABAT YANG TAK SETOR ‘JATAH PREMAN’ RP7 M
Korupsi

KPK Usut Dugaan Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid

by advokat
November 7, 2025
Sorotan MAKI terhadap Korupsi Gubernur Riau: Biaya Politik Mahal sebagai Pemicu Kejahatan Jabatan
Korupsi

Sorotan MAKI terhadap Korupsi Gubernur Riau: Biaya Politik Mahal sebagai Pemicu Kejahatan Jabatan

by advokat
November 7, 2025
Next Post
Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam Perampasan Aset Tipikor Diuji di Mahkamah Konstitusi

Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam Perampasan Aset Tipikor Diuji di Mahkamah Konstitusi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Ini Deretan Mobil hingga Rumah Mewah Riza Chalid yang Disita Kejagung

Ini Deretan Mobil hingga Rumah Mewah Riza Chalid yang Disita Kejagung

October 20, 2025
KPK Sita 6 Apartemen Eks Dirut Taspen ANS Kosasih Senilai Rp 20 M

KPK Sita 6 Apartemen Eks Dirut Taspen ANS Kosasih Senilai Rp 20 M

January 20, 2025
Polsek Batu Ampar Bongkar Kasus Pornografi: Pegawai Kos-Kosan Pasang CCTV Mini di WC

Polsek Batu Ampar Bongkar Kasus Pornografi: Pegawai Kos-Kosan Pasang CCTV Mini di WC

October 7, 2025
Singapura Jadi Magnet Baru Orang Superkaya Dunia, UEA Tetap Nomor Satu

Singapura Jadi Magnet Baru Orang Superkaya Dunia, UEA Tetap Nomor Satu

September 30, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Onadio Leonardo Akui Menyesal dan Kooperatif Usai Ditangkap Polisi
  • Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Gabungan Narkoba dan Penipuan Online
  • Dua Narapidana Narkotika WN Inggris Diserahkan ke Negara Asal Atas Dasar Kemanusiaan
  • Vonis Seumur Hidup Produsen Narkotika ‘Happy Water’ di Bandung Diperkuat, JPU Ajukan Kasasi

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In