Saturday, November 8, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam Perampasan Aset Tipikor Diuji di Mahkamah Konstitusi

advokat by advokat
November 7, 2025
in Korupsi
Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam Perampasan Aset Tipikor Diuji di Mahkamah Konstitusi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 7 November 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menguji secara materiil sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (UU Kejaksaan). Uji materi ini diajukan oleh beberapa badan usaha yang mempersoalkan kurangnya kepastian hukum dan perlindungan hak bagi pihak ketiga yang beritikad baik atas aset yang disita atau dirampas dalam kasus korupsi.

 

READ ALSO

PT Paramount Land Gugat Penyitaan Ruko Senilai Rp 30,2 Miliar di Kasus Korupsi Timah

Kebakaran Rumah Hakim Tipikor Medan Diduga Teror: IKAHI Sumut Desak Polisi Lakukan Penyelidikan Menyeluruh dan Transparan

📜 Ketentuan yang Diuji dan Poin Keberatan

 

Para Pemohon fokus menguji ketentuan yang dianggap bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 tentang kepastian hukum yang adil. Poin utama keberatan yang diajukan adalah:

Pasal yang Diuji Poin Keberatan Pemohon
Pasal 30A UU Kejaksaan (mengenai kewenangan Kejaksaan dalam pemulihan aset) Ketentuan ini seharusnya dimaknai bahwa perampasan dan pengembalian aset harus dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan/atau penetapan Ketua Pengadilan setelah mempertimbangkan hak pihak ketiga.
Pasal 30C huruf g UU Kejaksaan (mengenai kewenangan sita eksekusi) Pasal ini dinilai tidak konstitusional jika tidak dimaknai hanya berlaku untuk sita eksekusi guna pembayaran denda dan uang pengganti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dan harus memperhatikan hak pihak ketiga.
Pasal 18 ayat (2) UU Tipikor (mengenai pembayaran uang pengganti) Penerapan di lapangan dianggap tidak seragam (disparitas), dimana ada putusan yang memperhitungkan barang sitaan sebagai uang pengganti dan ada yang tidak, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.

 

🌐 Amanat Konstitusi dan Internasional

 

Pihak Pemohon dan DPR RI dalam keterangannya di sidang MK sepakat bahwa prinsip perlindungan pihak ketiga yang beritikad baik adalah amanat konstitusional dan juga diwajibkan oleh hukum internasional.

  • UNCAC: Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), yang mewajibkan negara pihak untuk menjamin perlindungan hukum terhadap pihak ketiga yang beritikad baik dalam proses penyitaan dan perampasan aset (Pasal 31 angka 9 dan Pasal 57 angka 2).
  • Hak Konstitusional: Hak milik pihak lain yang tidak terkait dengan tindak pidana korupsi harus dilindungi, dan negara harus menjamin kesempatan membela diri bagi pemilik harta yang asetnya disita.

 

➡️ Relevansi dengan Kasus Timah

 

Uji materi ini sangat relevan dengan kasus-kasus besar seperti korupsi timah, di mana aset properti senilai miliaran Rupiah milik perusahaan seperti PT Paramount Land disita karena terkait dengan terpidana. Melalui uji materi di MK, para pihak ketiga berusaha mendapatkan jaminan kepastian hukum bahwa aset mereka tidak dapat dirampas secara sewenang-wenang tanpa adanya proses pembuktian yang adil di pengadilan.

Related Posts

PT Paramount Land Gugat Penyitaan Ruko Senilai Rp 30,2 Miliar di Kasus Korupsi Timah
Korupsi

PT Paramount Land Gugat Penyitaan Ruko Senilai Rp 30,2 Miliar di Kasus Korupsi Timah

by advokat
November 7, 2025
Kebakaran Rumah Hakim Tipikor Medan Diduga Teror: IKAHI Sumut Desak Polisi Lakukan Penyelidikan Menyeluruh dan Transparan
Korupsi

Kebakaran Rumah Hakim Tipikor Medan Diduga Teror: IKAHI Sumut Desak Polisi Lakukan Penyelidikan Menyeluruh dan Transparan

by advokat
November 7, 2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Dana RSUD Kolaka Timur
Korupsi

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Dana RSUD Kolaka Timur

by advokat
November 7, 2025
Hakim Tolak Eksepsi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Korupsi

Hakim Tolak Eksepsi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

by advokat
November 7, 2025
6 FAKTA GUBERNUR RIAU PERAS BAWAHAN DEMI PELESIRAN KE 3 NEGARA, ANCAM COPOT PEJABAT YANG TAK SETOR ‘JATAH PREMAN’ RP7 M
Korupsi

KPK Usut Dugaan Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid

by advokat
November 7, 2025
Sorotan MAKI terhadap Korupsi Gubernur Riau: Biaya Politik Mahal sebagai Pemicu Kejahatan Jabatan
Korupsi

Sorotan MAKI terhadap Korupsi Gubernur Riau: Biaya Politik Mahal sebagai Pemicu Kejahatan Jabatan

by advokat
November 7, 2025
Next Post
Vonis Seumur Hidup Produsen Narkotika ‘Happy Water’ di Bandung Diperkuat, JPU Ajukan Kasasi

Vonis Seumur Hidup Produsen Narkotika 'Happy Water' di Bandung Diperkuat, JPU Ajukan Kasasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Ini Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro

Nikita Mirzani Berlenggak-lenggok Bak Model Saat Ditahan

March 4, 2025
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Istana Akui Banyak Capaian Namun Ada Catatan yang Harus Diperbaiki

Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Istana Akui Banyak Capaian Namun Ada Catatan yang Harus Diperbaiki

October 13, 2025
Ancaman Penyalahgunaan Tinggi, Ahli Desak Etomidate Masuk Kategori Golongan Narkotik: Pemerintah Diminta Segera Revisi Aturan Hukum

Ancaman Penyalahgunaan Tinggi, Ahli Desak Etomidate Masuk Kategori Golongan Narkotik: Pemerintah Diminta Segera Revisi Aturan Hukum

October 27, 2025
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Pelabuhan Internasional Batam

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Pelabuhan Internasional Batam

October 10, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Onadio Leonardo Akui Menyesal dan Kooperatif Usai Ditangkap Polisi
  • Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Gabungan Narkoba dan Penipuan Online
  • Dua Narapidana Narkotika WN Inggris Diserahkan ke Negara Asal Atas Dasar Kemanusiaan
  • Vonis Seumur Hidup Produsen Narkotika ‘Happy Water’ di Bandung Diperkuat, JPU Ajukan Kasasi

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In