JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2016-2020.
Poin Utama Pemeriksaan
-
Saksi yang Diperiksa: Berinisial ABS, Mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu Jakarta.
-
Waktu Pemeriksaan: Kamis, 17 November 2025 (berdasarkan laporan Kejaksaan).
-
Dugaan Korupsi: Terkait dugaan adanya kongkalikong antara oknum/pegawai pajak dengan wajib pajak untuk memanipulasi atau memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan, sehingga oknum pada Ditjen Pajak mendapatkan keuntungan atau imbalan.
-
Tujuan Pemeriksaan: Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan ini.
-
Saksi Lain: Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa SU (Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, yang pernah menjabat Dirjen Pajak) dan BNDP (Kepala KPP Madya Dua Semarang).















