KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine Napza bagi seluruh Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab. Kegiatan ini bertujuan memastikan jajaran pemerintah daerah tetap bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Rincian Kegiatan
-
Peserta: Pejabat Eselon II dan III di Pemkab Kapuas.
-
Waktu Pelaksanaan: Senin, 1 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Korpri.
-
Pelaksana: Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah.
-
Tujuan Utama:
-
Deteksi Dini: Mendeteksi awal penyalahgunaan narkotika.
-
Edukasi: Mengedukasi seluruh aparat dan pegawai mengenai bahaya narkoba.
-
Komitmen Pemkab Kapuas
Kepala Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut, menyampaikan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari visi misi Bupati Kapuas menuju Kapuas Bersinar (Kapuas Bersih dari Narkoba).
-
Peran Pejabat: Pejabat Eselon II dan III diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan untuk menetralisir peredaran narkoba di Kabupaten Kapuas.
-
Program Nasional: Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus mendukung pembentukan Komunitas ASN Anti Narkoba Kabupaten Kapuas.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap upaya ini dapat memperkuat komitmen ASN dalam menjaga integritas, disiplin, dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas narkoba.















