Tuesday, December 9, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Wujudkan Kapuas Bersinar, Pejabat Eselon II dan III Jalani Tes Urine Narkoba

advokat by advokat
December 2, 2025
in Korupsi
Wujudkan Kapuas Bersinar, Pejabat Eselon II dan III Jalani Tes Urine Narkoba
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine Napza bagi seluruh Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab. Kegiatan ini bertujuan memastikan jajaran pemerintah daerah tetap bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Rincian Kegiatan

 

  • Peserta: Pejabat Eselon II dan III di Pemkab Kapuas.

  • Waktu Pelaksanaan: Senin, 1 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Korpri.

  • Pelaksana: Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah.

  • Tujuan Utama:

    1. Deteksi Dini: Mendeteksi awal penyalahgunaan narkotika.

    2. Edukasi: Mengedukasi seluruh aparat dan pegawai mengenai bahaya narkoba.

Komitmen Pemkab Kapuas

 

Kepala Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut, menyampaikan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari visi misi Bupati Kapuas menuju Kapuas Bersinar (Kapuas Bersih dari Narkoba).

READ ALSO

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

  • Peran Pejabat: Pejabat Eselon II dan III diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan untuk menetralisir peredaran narkoba di Kabupaten Kapuas.

  • Program Nasional: Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus mendukung pembentukan Komunitas ASN Anti Narkoba Kabupaten Kapuas.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap upaya ini dapat memperkuat komitmen ASN dalam menjaga integritas, disiplin, dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas narkoba.

Related Posts

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf

by advokat
December 5, 2025
Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar
Korupsi

Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Ammar Zoni Batal Hadir Langsung di Sidang Narkoba, Ditjen PAS Beri Penjelasan

Ammar Zoni Batal Hadir Langsung di Sidang Narkoba, Ditjen PAS Beri Penjelasan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

KASUS TEROR KEPALA BABI DAN BANGKAI TIKUS DI KANTOR TEMPO

KASUS TEROR KEPALA BABI DAN BANGKAI TIKUS DI KANTOR TEMPO

November 6, 2025
KPK Periksa Politisi NasDem Rajiv sebagai Saksi Kunci dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Telisik Keterlibatan di Komisi XI

KPK Periksa Politisi NasDem Rajiv sebagai Saksi Kunci dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Telisik Keterlibatan di Komisi XI

October 27, 2025
Pemasukan Negara Moncer: Realisasi Pajak Bruto Tembus Rp 1.619 Triliun Hingga Oktober

Pemasukan Negara Moncer: Realisasi Pajak Bruto Tembus Rp 1.619 Triliun Hingga Oktober

October 21, 2025
WASPADA MODUS BARU PMI ILEGAL LINTAS PROVINSI VIA KEPRI

WASPADA MODUS BARU PMI ILEGAL LINTAS PROVINSI VIA KEPRI

November 6, 2025