JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Pemeriksaan Saksi di Surakarta
Pada Jumat (5/12/2025), KPK memanggil empat orang dari pihak pendamping PKH untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan di Polresta Surakarta, Jawa Tengah.
Empat Saksi yang Dipanggil:
-
Suyanto dan Wisnu Purnaprahara (Pendamping PKH Korwil Kab. Ngawi).
-
Ija Krustandik dan Zaini Muchtar (Pendamping PKH Korwil Kab. Magetan).
Konteks Kasus
Kasus ini berkaitan dengan pembagian lima juta paket bansos di 15 provinsi.
-
Tersangka Baru: Pada Agustus 2025, KPK telah menetapkan lima tersangka baru, yang terdiri dari tiga orang individu dan dua korporasi.
-
Pencegahan ke Luar Negeri: Empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini adalah:
-
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Komisaris Utama PT Dosni Roha.
-
Edi Suharto (ES), Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos.
-
Herry Tho dan Kanisius Jerry Tengker (keduanya dari DNR Logistics).
-














