Saturday, November 8, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Hakim Tolak Eksepsi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

advokat by advokat
November 7, 2025
in Korupsi
Hakim Tolak Eksepsi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 7 November 2025 – Majelis hakim telah menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, subholding-nya, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dengan ditolaknya eksepsi, sidang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian materi pokok perkara.

 

READ ALSO

Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam Perampasan Aset Tipikor Diuji di Mahkamah Konstitusi

PT Paramount Land Gugat Penyitaan Ruko Senilai Rp 30,2 Miliar di Kasus Korupsi Timah

Terdakwa yang Eksepsinya Ditolak

 

Salah satu terdakwa yang eksepsinya ditolak adalah Riva Siahaan, mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) periode Juni 2023-2025.

Hakim menyatakan bahwa jaksa sudah menguraikan dugaan tindak pidana yang dilakukan Riva Siahaan secara lengkap dan jelas dalam surat dakwaan.

 

Fokus Kerugian Negara

 

Kasus dugaan korupsi ini berfokus pada dua pokok permasalahan: impor produk kilang atau BBM dan penjualan solar nonsubsidi.

Meskipun laporan awal Anda menyebutkan kerugian negara Rp11,7 triliun, berbagai sumber yang tersedia menunjukkan bahwa kerugian negara yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) jauh lebih besar:

  • Nilai Kerugian yang Didakwa: JPU mendakwa Riva Siahaan beserta tiga terdakwa lainnya merugikan negara dengan nilai mencapai Rp285,18 triliun.
  • Rincian Kerugian Versi JPU (Total Rp 285,18 Triliun):
    • Kerugian Keuangan Negara (total): sekitar Rp 70,5 triliun (termasuk USD 2,7 miliar atau Rp 45,1 triliun dengan kurs Rp 16.500).
    • Kerugian Perekonomian Negara: sekitar Rp 215,1 triliun (termasuk kemahalan harga pengadaan BBM yang berdampak pada beban ekonomi yang ditimbulkan, sekitar Rp 172 triliun).
  • Estimasi Awal Kejagung: Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) pernah mengumumkan nilai kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

 

Status Sidang

 

Setelah penolakan eksepsi, sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan materi pokok perkara, di mana Jaksa Penuntut Umum diperintahkan untuk menghadirkan saksi guna membuktikan surat dakwaan.

Related Posts

Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam Perampasan Aset Tipikor Diuji di Mahkamah Konstitusi
Korupsi

Perlindungan Hukum Pihak Ketiga dalam Perampasan Aset Tipikor Diuji di Mahkamah Konstitusi

by advokat
November 7, 2025
PT Paramount Land Gugat Penyitaan Ruko Senilai Rp 30,2 Miliar di Kasus Korupsi Timah
Korupsi

PT Paramount Land Gugat Penyitaan Ruko Senilai Rp 30,2 Miliar di Kasus Korupsi Timah

by advokat
November 7, 2025
Kebakaran Rumah Hakim Tipikor Medan Diduga Teror: IKAHI Sumut Desak Polisi Lakukan Penyelidikan Menyeluruh dan Transparan
Korupsi

Kebakaran Rumah Hakim Tipikor Medan Diduga Teror: IKAHI Sumut Desak Polisi Lakukan Penyelidikan Menyeluruh dan Transparan

by advokat
November 7, 2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Dana RSUD Kolaka Timur
Korupsi

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Dana RSUD Kolaka Timur

by advokat
November 7, 2025
6 FAKTA GUBERNUR RIAU PERAS BAWAHAN DEMI PELESIRAN KE 3 NEGARA, ANCAM COPOT PEJABAT YANG TAK SETOR ‘JATAH PREMAN’ RP7 M
Korupsi

KPK Usut Dugaan Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid

by advokat
November 7, 2025
Sorotan MAKI terhadap Korupsi Gubernur Riau: Biaya Politik Mahal sebagai Pemicu Kejahatan Jabatan
Korupsi

Sorotan MAKI terhadap Korupsi Gubernur Riau: Biaya Politik Mahal sebagai Pemicu Kejahatan Jabatan

by advokat
November 7, 2025
Next Post
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Dana RSUD Kolaka Timur

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Dana RSUD Kolaka Timur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Kapal Tanker Federal II Meledak, Sepuluh Pekerja PT ASL Tewas

October 15, 2025
Putusan MK Timbulkan Momentum Revisi UU ITE: Delik Pencemaran Nama Baik dan Keributan di Ruang Digital Dibatasi

Putusan MK Timbulkan Momentum Revisi UU ITE: Delik Pencemaran Nama Baik dan Keributan di Ruang Digital Dibatasi

September 18, 2025
Kejadian Tamparan kepada Anies Baswedan dalam Kampanye Viral, Timnas AMIN Angkat Bicara

Kejadian Tamparan kepada Anies Baswedan dalam Kampanye Viral, Timnas AMIN Angkat Bicara

December 28, 2023
Dampak Putusan MK Terhadap UU ITE: Pasal Pencemaran Nama Baik Tak Berlaku untuk Pemerintah

Dampak Putusan MK Terhadap UU ITE: Pasal Pencemaran Nama Baik Tak Berlaku untuk Pemerintah

October 13, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Onadio Leonardo Akui Menyesal dan Kooperatif Usai Ditangkap Polisi
  • Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Gabungan Narkoba dan Penipuan Online
  • Dua Narapidana Narkotika WN Inggris Diserahkan ke Negara Asal Atas Dasar Kemanusiaan
  • Vonis Seumur Hidup Produsen Narkotika ‘Happy Water’ di Bandung Diperkuat, JPU Ajukan Kasasi

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In