JAKARTA, 21 OKTOBER 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dalam langkah terbarunya, KPK memanggil dan memeriksa seorang Petinggi Perusahaan Logistik yang diduga terlibat atau mengetahui proses penyaluran beras bansos tersebut.
Pemanggilan ini mengindikasikan bahwa KPK sedang memperluas jangkauan penyidikan, tidak hanya fokus pada oknum pejabat di kementerian terkait, tetapi juga menelusuri peran pihak swasta, khususnya perusahaan yang memenangkan tender distribusi.
Fokus Pemeriksaan KPK
Pemeriksaan terhadap petinggi perusahaan logistik ini difokuskan untuk mendalami beberapa hal krusial:
- Proses Tender dan Penetapan Pemenang: Penyidik mendalami bagaimana proses lelang dan penetapan perusahaan logistik sebagai mitra penyalur Bansos beras. Hal ini terkait dugaan adanya persekongkolan atau gratifikasi dalam penentuan pemenang tender.
- Kualitas dan Kuantitas Beras: Diperiksa mengenai spesifikasi, kualitas, dan kuantitas beras yang disalurkan. Ada dugaan bahwa terjadi pengurangan takaran atau penggantian beras dengan kualitas di bawah standar yang telah ditetapkan, sehingga merugikan negara dan KPM.
- Aliran Dana: Pemeriksaan juga bertujuan untuk melacak adanya aliran dana dari perusahaan logistik kepada pejabat atau pihak lain yang terkait dengan proyek Bansos.
Implikasi Kasus
Kasus korupsi Bansos beras ini memiliki kerugian ganda karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga secara langsung merugikan masyarakat miskin yang seharusnya menerima bantuan berkualitas.
KPK berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun swasta, demi menjamin keadilan bagi masyarakat miskin.