Jakarta, 3 Juli 2023 – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, I Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Delapan saksi ini termasuk pegawai BAKTI dan Menpora Dito Ariotedjo. Dito diduga menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar pada November-Desember 2022, berdasarkan keterangan salah satu tersangka, Irwan Hermawan.
Namun, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa dugaan aliran dana kepada Dito Ariotedjo tidak terkait dengan kasus korupsi BTS 4G. Kuntadi menegaskan bahwa kasus korupsi pengadaan BTS 4G telah selesai secara hukum, dan dugaan aliran dana ke Dito Ariotedjo berada di luar konteks kasus tersebut.
Kuntadi menyampaikan bahwa ada kasus terpisah yang berkaitan dengan perintangan penyidikan dan aliran uang untuk mengendalikan proses penyidikan. Kejagung masih terus menyelidiki kasus tersebut. Ia meminta agar peristiwa ini dibedakan dari kasus korupsi BTS 4G yang telah diselesaikan.
Dito Ariotedjo sendiri telah memberikan klarifikasi dan menjawab 24 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejagung setelah pemeriksaan. Ia menyatakan bahwa ia ingin memberikan klarifikasi secepatnya untuk mengakhiri spekulasi yang beredar. Dito merasa memiliki beban moral untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan dirinya terhadap Presiden Joko Widodo dan masyarakat.
Kasus korupsi BTS 4G telah menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. Enam dari delapan tersangka tersebut telah berstatus sebagai terdakwa dan sedang dalam proses pembuktian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik mengingat melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan jumlah kerugian negara yang signifikan. Publik akan terus memantau perkembangan kasus ini dan hasil dari proses hukum yang sedang ber
langsung.