Sunday, October 19, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0 Pulo Gebang, Yoory Corneles Divonis 5 Tahun Bui

advokat by advokat
January 20, 2025
in Korupsi
Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0 Pulo Gebang, Yoory Corneles Divonis 5 Tahun Bui
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

KPAI dan PPATK Teken MoU, Perkuat Pencegahan TPPU Anak

KPK Bantah Keras Sita Aset Saksi Linda Susanti dalam Kasus Hasbi Hasan

Jakarta – Yoory Corneles Pinontoan, mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, telah divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah DP Rp 0 di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Ketua Majelis Hakim, Bambang Joko Winarno, membacakan amar putusan tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (20/1/2025).

Selain hukuman penjara dan denda, Yoory juga diperintahkan membayar uang pengganti sebesar Rp 1,742.290.000. Jika harta benda Yoory tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, ia akan dijatuhi hukuman tambahan berupa kurungan selama 1,5 tahun.

Hakim menyebutkan bahwa perbuatan Yoory yang tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan yang menghambat proyek pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah menjadi faktor pemberat dalam vonis ini. Namun, hakim juga mempertimbangkan bahwa Yoory bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan, serta telah mengembalikan uang yang diterima dari saksi Tommy Adrian, sebagai faktor yang meringankan.

Yoory telah menghadapi beberapa kasus korupsi terkait proyek rumah DP Rp 0 sebelumnya. Ia sebelumnya divonis hukuman 6,5 tahun penjara terkait korupsi pembelian lahan rumah DP Rp 0 di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Selain itu, ia juga divonis 5 tahun penjara pada tingkat banding untuk kasus korupsi lahan proyek rumah DP Rp 0 di Ujung Menteng, Jakarta Timur.

Kasus korupsi ini berawal dari dugaan tindakan Yoory dalam pengadaan lahan di Cakung, Jakarta Timur, yang merugikan negara hingga Rp 256 miliar. Jaksa KPK menyatakan bahwa Yoory, bersama dengan pemilik manfaat PT Adonara Propertindo, Rudy Hartono, dan Direktur Operasional Tommy Adrian, melakukan korupsi dalam pengadaan lahan ini tanpa kajian yang memadai. Yoory disebutkan memperoleh keuntungan sebesar Rp 31,8 miliar, sementara Rudy memperoleh Rp 224 miliar.

Yoory setuju membeli tanah tersebut dengan harga Rp 6.950.000,00/m² tanpa kajian, dengan janji fee sebesar 10 persen dari Tommy. Selain itu, Yoory juga disebut melakukan kerja sama dengan perusahaan swasta untuk mengolah lahan tersebut menjadi proyek rumah DP Rp 0, yang seharusnya dilakukan oleh BUMN.

Dengan vonis ini, Yoory harus menjalani hukuman penjara, membayar denda, serta uang pengganti yang cukup besar. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, terutama dalam proyek-proyek yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

Related Posts

KPAI dan PPATK Teken MoU, Perkuat Pencegahan TPPU Anak
Korupsi

KPAI dan PPATK Teken MoU, Perkuat Pencegahan TPPU Anak

by advokat
October 17, 2025
KPK Bantah Keras Sita Aset Saksi Linda Susanti dalam Kasus Hasbi Hasan
Korupsi

KPK Bantah Keras Sita Aset Saksi Linda Susanti dalam Kasus Hasbi Hasan

by advokat
October 15, 2025
Kejaksaan Dompu Jerat Tiga Perangkat Desa Jambu dalam Skandal Korupsi Rp878 Juta
Korupsi

Kejaksaan Dompu Jerat Tiga Perangkat Desa Jambu dalam Skandal Korupsi Rp878 Juta

by advokat
October 15, 2025
Anggota DPRD OKU Diberhentikan Sementara, Bukti Korupsi Pokir APBD Terus Dikejar
Korupsi

Anggota DPRD OKU Diberhentikan Sementara, Bukti Korupsi Pokir APBD Terus Dikejar

by advokat
October 13, 2025
Sorotan Dua Mega-Korupsi BUMN, Vonis Taspen dan Sidang Perdana Pertamina
Korupsi

Sorotan Dua Mega-Korupsi BUMN, Vonis Taspen dan Sidang Perdana Pertamina

by advokat
October 10, 2025
Korupsi

Sorotan Kasus Korupsi Oktober 2025: Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun, Korupsi BUMN Energi Masuki Babak Sidang

by advokat
October 10, 2025
Next Post
Penampakan Uang Rp 61 Miliar yang Disita Bareskrim dari 3 Situs Judol

Penampakan Uang Rp 61 Miliar yang Disita Bareskrim dari 3 Situs Judol

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Anggota DPR Dinonaktifkan Tunggu Mahkamah Partai Terkait Pelanggaran Etik

Anggota DPR Dinonaktifkan Tunggu Mahkamah Partai Terkait Pelanggaran Etik

October 17, 2025
Crazy Rich Surabaya, Budi Said, Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Emas PT Antam senilai Rp 1,1 Triliun

Crazy Rich Surabaya, Budi Said, Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Emas PT Antam senilai Rp 1,1 Triliun

January 19, 2024
KPK Ungkap 3 Orang Ubah Keterangan demi Tutupi Rp 400 Juta dari Hasto

IPW Apresiasi Polres Bogor Ungkap Pabrik Narkotika Terbesar di Jawa Barat 

February 6, 2025
DPR dan MPR Mendesak Pembentukan Otoritas Khusus Transisi Energi di Tengah Polemik Etanol

DPR dan MPR Mendesak Pembentukan Otoritas Khusus Transisi Energi di Tengah Polemik Etanol

October 13, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara
  • Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri
  • Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak
  • Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In