Saturday, January 10, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK PERLUAS PENYIDIKAN PEMERASAN GUBERNUR RIAU DI DINAS LAIN

advokat by advokat
November 6, 2025
in Korupsi
6 FAKTA GUBERNUR RIAU PERAS BAWAHAN DEMI PELESIRAN KE 3 NEGARA, ANCAM COPOT PEJABAT YANG TAK SETOR ‘JATAH PREMAN’ RP7 M
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 6 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa praktik pemerasan atau permintaan “jatah preman” oleh Gubernur Riau Abdul Wahid tidak hanya terbatas pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP), tetapi juga terjadi di sejumlah dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

 

READ ALSO

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

1. Dasar Perluasan Penyidikan

 

Perluasan penyidikan didasarkan pada temuan awal dan pasal berlapis yang dikenakan kepada Abdul Wahid:

  • Pasal Berlapis: Abdul Wahid dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Fungsi Pasal 12B (Gratifikasi): Penggunaan Pasal 12B ini bertujuan untuk meng-cover dugaan penerimaan-penerimaan uang lainnya yang diterima Abdul Wahid dari pihak lain, termasuk kemungkinan dari dinas-dinas lain selain PUPR PKPP.
  • Temuan Awal: KPK menyebut, setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka, tim penyidik menemukan adanya indikasi dan temuan lain yang mengarah pada pola pemerasan serupa di instansi lain.

 

2. Kolaborasi dengan Kemendagri

 

Untuk memperkuat dugaan dan memetakan pola korupsi secara menyeluruh di Pemprov Riau, KPK aktif berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri):

  • Audit Internal: KPK telah menggandeng Inspektorat Jenderal Kemendagri yang juga turun langsung ke Riau untuk melakukan audit internal dan pembenahan tata kelola pemerintahan di sana.
  • Tujuan Kolaborasi: Kerja sama ini diharapkan dapat mengungkap SKPD lain yang mungkin menjadi sasaran pemerasan atau tempat terjadinya tindak pidana korupsi serupa, guna melakukan langkah-langkah hukum dan pencegahan secara simultan.

 

3. Modus Operandi Awal

 

Sebagai konteks, pemerasan yang terjadi di Dinas PUPR PKPP memiliki modus:

  • Jatah Preman: Gubernur memerintahkan anak buah untuk “Tegak Lurus pada Satu Matahari” (yaitu dirinya) dan meminta fee proyek yang dikenal dengan istilah “Jatah Preman” sebesar 5 persen dari kenaikan anggaran.
  • Ancaman Mutasi: Pejabat yang menolak memberikan setoran diancam akan dicopot atau dimutasi.

KPK menduga pola ancaman dan permintaan fee ini mungkin juga diaplikasikan pada SKPD lain yang memiliki proyek atau anggaran besar.

 

4. Perkembangan Terkini

 

Tim penyidik KPK terus melakukan langkah paksa lanjutan, seperti penggeledahan di rumah dinas gubernur dan lokasi lainnya di Pekanbaru, untuk mencari dan menyita barang bukti yang dapat memperkuat pembuktian, termasuk untuk mendalami aliran dana yang berasal dari dinas-dinas lain.

Related Posts

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf

by advokat
December 5, 2025
Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar
Korupsi

Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Next Post
KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA PEGAWAI JASINDO DALAM KASUS KORUPSI KREDIT SRITEX

KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA PEGAWAI JASINDO DALAM KASUS KORUPSI KREDIT SRITEX

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Putusan MK Timbulkan Momentum Revisi UU ITE: Delik Pencemaran Nama Baik dan Keributan di Ruang Digital Dibatasi

Putusan MK Timbulkan Momentum Revisi UU ITE: Delik Pencemaran Nama Baik dan Keributan di Ruang Digital Dibatasi

September 18, 2025
Tiga WNI Ditangkap di Malaysia Atas Dugaan Penyiksaan Sesama WNI

Tiga WNI Ditangkap di Malaysia Atas Dugaan Penyiksaan Sesama WNI

October 17, 2025

Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap

December 10, 2025
Kasus Pornografi Anak Didesak Gunakan Pasal Berlapis di Tengah Maraknya Konten Negatif

Kasus Pornografi Anak Didesak Gunakan Pasal Berlapis di Tengah Maraknya Konten Negatif

October 13, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In