JAKARTA, 22 OKTOBER 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengungkapkan adanya keterkaitan bisnis antara saudagar minyak buronan, Mohammad Riza Chalid, dengan salah satu dari empat tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) periode 2012–2014.
Kaitan ini ditemukan melalui penelusuran skema bisnis yang melibatkan tersangka utama dari pihak Pertamina di anak perusahaan yang bergerak di bidang tata niaga minyak di luar negeri (Singapura). KPK menyatakan akan mendalami jejak Riza Chalid lebih lanjut dalam kasus ini.
Empat Tersangka Kasus Katalis
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan katalis ini, yang diduga merugikan negara dengan nilai fantastis:
- Chrisna Damayanto (CD): Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (belum ditahan karena alasan kesehatan).
- Alvin Pradipta Adiyota (APA): Anak dari Chrisna Damayanto.
- Gunardi Wantjik (GW): Direktur PT Melanton Pratama.
- Frederick Aldo Gunardi (FAG): Manajer Operasi PT Melanton Pratama.
Kaitan Riza Chalid dengan Tersangka
Keterkaitan bisnis Riza Chalid berpusat pada tersangka Chrisna Damayanto (CD). Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyatakan:
- Skema Bisnis: Kaitan terjadi saat Chrisna Damayanto menjabat sebagai direksi di anak atau cucu perusahaan Pertamina yang beroperasi di Singapura dan bergerak di sektor tata niaga minyak mentah.
- Perusahaan Terkait: KPK menemukan adanya bisnis yang terjalin dengan perusahaan yang terkait dengan Mohammad Riza Chalid dalam skema tata niaga minyak tersebut.
- Penerimaan Fee: KPK menduga penerimaan suap atau fee oleh Chrisna Damayanto berhubungan dengan pengambilan kebijakan di Pertamina yang bertentangan dengan tugasnya, yang mana bisnis tersebut terkait dengan jaringan perusahaan Riza Chalid.
Saat ini, Riza Chalid sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus terpisah terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan saat ini masih berstatus buronan.
Peran Katalis dalam Industri Pertamina
Katalis adalah bahan kimia esensial yang digunakan di kilang minyak Pertamina.
- Fungsi: Untuk mempercepat reaksi kimia dalam proses pengolahan minyak mentah (crude oil) menjadi produk BBM bernilai jual tinggi (seperti bensin dan solar).
- Kerentanan Korupsi: Pengadaan katalis seringkali bernilai besar (triliunan rupiah) karena harus dibeli dari produsen spesialis global dan memiliki spesifikasi teknis yang sangat ketat, menjadikannya objek yang rentan terhadap mark-up harga dan suap.