JAKARTA, 20 OKTOBER 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan keberhasilan besar dalam operasi pemberantasan narkotika. Jaringan peredaran narkoba internasional yang terafiliasi dengan “Golden Triangle” berhasil dibongkar, dengan menyita puluhan kilogram narkotika di wilayah Jawa Barat.
Operasi ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target utama jaringan narkotika global yang memanfaatkan jalur laut dan darat untuk memasukkan barang haram dalam jumlah besar.
Modus dan Barang Bukti yang Disita
Penyergapan yang dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Barat berlangsung dramatis dan terencana. Fokus operasi adalah memotong mata rantai distribusi sebelum narkotika menyebar ke kota-kota besar di Jawa.
- Jaringan Golden Triangle: “Golden Triangle” merujuk pada kawasan produsen narkotika yang mencakup perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar. Narkotika yang disita diduga berasal dari kawasan ini dan masuk melalui jalur tersembunyi.
- Jenis dan Jumlah Sitaan: Puluhan kilogram barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis sabu-sabu (metamfetamin), dan kemungkinan juga ekstasi atau ketamin. Jumlah sitaan yang masif ini berpotensi menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan.
- Modus Operandi: Sindikat ini diduga menggunakan modus pengiriman terselubung melalui kendaraan logistik atau menyembunyikannya di dalam paket komoditas legal untuk mengelabui petugas di pelabuhan dan jalan raya.
Komitmen Polri Melawan Jaringan Internasional
Keberhasilan pembongkaran jaringan Golden Triangle ini menunjukkan peningkatan kemampuan intelijen dan koordinasi Polri dalam menghadapi sindikat transnasional.
Polri menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk melacak dan menangkap seluruh aktor intelektual, bandar besar, dan pihak-pihak yang memfasilitasi masuknya narkotika ke Indonesia, dengan jeratan pasal berlapis, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).