Thursday, January 15, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Sanksi Etik Polri Jadi Sorotan: Respons Tegas Terhadap Pelanggaran Disiplin

advokat by advokat
October 10, 2025
in Nasional
Sanksi Etik Polri Jadi Sorotan: Respons Tegas Terhadap Pelanggaran Disiplin
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Isu disiplin dan kode etik di internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mencuat ke permukaan pada awal Oktober 2025. Hal ini dipicu oleh sanksi yang dijatuhkan dalam kasus yang menimbulkan korban jiwa, hingga penindakan terhadap anggota yang terlibat dalam jaringan narkoba.

 

READ ALSO

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir

Sanksi Etik Kasus Rantis Brimob yang Melindas Ojol

 

Kasus meninggalnya driver ojek online Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi kini berujung pada penindakan internal.

Tiga personel Brimob yang merupakan penumpang rantis tersebut dijatuhi sanksi etik oleh Korps Bhayangkara. Sanksi yang diberikan berupa penempatan khusus (patsus) selama waktu tertentu dan kewajiban untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan keluarga korban.

Langkah ini menyusul tindakan tegas sebelumnya, di mana salah satu anggota yang juga terlibat dalam insiden tersebut, Kompol Kosmas, telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga marwah institusi dan menunjukkan komitmen Polri terhadap akuntabilitas anggotanya.

 

Mantan Jenderal yang Divonis Seumur Hidup

 

Meskipun sudah bergulir sejak lama, status hukum dua mantan jenderal polisi yang terjerat kasus besar—Ferdy Sambo (pembunuhan berencana) dan Teddy Minahasa (peredaran narkoba)—tetap menjadi benchmark penegakan hukum di tubuh Polri.

  • Kedua mantan jenderal tersebut telah divonis penjara seumur hidup di tingkat kasasi (Mahkamah Agung).
  • Proses hukum keduanya menjadi simbol bahwa Polri tetap berupaya menindak tegas setiap anggotanya, tanpa pandang pangkat, yang terbukti melanggar pidana berat.

Secara keseluruhan, serangkaian sanksi dan vonis di awal Oktober 2025 ini menunjukkan fokus Polri pada pembersihan internal dan pengembalian kepercayaan publik melalui penindakan tegas terhadap pelanggaran disiplin dan etik.

Related Posts

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana
Nasional

Mendagri Tito Karnavian Maklumi Bupati Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana

by advokat
December 3, 2025
Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir
Nasional

Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir

by advokat
December 3, 2025
Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

by advokat
November 26, 2025
Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi
Nasional

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

by advokat
November 24, 2025
Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan
Judi

Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan

by advokat
November 24, 2025
Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei
Nasional

Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei

by advokat
November 24, 2025
Next Post
Ferdy Sambo Tetap Jalani Vonis Penjara Seumur Hidup, Dipastikan Tak Dapat Remisi

Ferdy Sambo Tetap Jalani Vonis Penjara Seumur Hidup, Dipastikan Tak Dapat Remisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Baiq Nuril Resmi Terima Amnesti Terkait Kasus ITE

Baiq Nuril Resmi Terima Amnesti Terkait Kasus ITE

October 15, 2025
Ratusan Penerima Bansos di Bondowoso Dihentikan Sementara, Diduga Terlibat Judi Online

Ratusan Penerima Bansos di Bondowoso Dihentikan Sementara, Diduga Terlibat Judi Online

September 30, 2025
Forum Santri Tuntut Pemecatan Atalia Praratya Buntut Polemik Ponpes Al Khoziny

Forum Santri Tuntut Pemecatan Atalia Praratya Buntut Polemik Ponpes Al Khoziny

October 15, 2025
Babak Baru Kasus Korupsi Pelabuhan Tanjung Perak: Peran 6 Tersangka BUMN Dibeberkan

Babak Baru Kasus Korupsi Pelabuhan Tanjung Perak: Peran 6 Tersangka BUMN Dibeberkan

November 28, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
  • Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In