Wednesday, December 10, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

advokat by advokat
December 5, 2025
in Korupsi
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang – Pengusaha ternama Palembang, H. M. Alim atau yang lebih dikenal sebagai Haji Alim, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang. Haji Alim didakwa dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang digunakan untuk proses ganti rugi pembebasan lahan proyek pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya–Prabumulih.

Sidang yang digelar secara daring pada Rabu (3/12/2025) ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sahlan Effendi.

READ ALSO

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

Dakwaan Jaksa: Pemalsuan dan Kerugian Negara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan yang menyebutkan bahwa terdakwa Haji Alim diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen hak atas tanah demi mendapatkan pembayaran ganti rugi dari proyek strategis nasional.

  • Modus Operandi: Terdakwa Haji Alim diduga membuat dan menggunakan surat-surat tanah palsu untuk mengklaim kepemilikan lahan yang berada di jalur pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya–Prabumulih.

  • Peran: Haji Alim disebut berperan aktif dalam mengurus, memproses, dan menerima pembayaran ganti rugi berdasarkan dokumen palsu tersebut.

  • Kerugian: Meskipun nilai ganti rugi yang diterima tidak disebutkan secara spesifik dalam artikel ini, JPU menegaskan bahwa perbuatan terdakwa telah menimbulkan kerugian pada keuangan negara atau berdampak pada program pembebasan lahan proyek tol.

Pelanggaran Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, Haji Alim didakwa melanggar sejumlah pasal pidana, antara lain:

  1. Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu, dan/atau

  2. Pasal 392 KUHP tentang tindak pidana lain yang terkait dengan perbuatan melawan hukum dalam pembebasan lahan.

Tuntutan tersebut dikenakan secara berlapis karena terdakwa diduga telah menggunakan surat palsu tersebut untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sah.

Sikap Terdakwa dan Lanjutan Sidang

Menanggapi dakwaan yang dibacakan JPU, tim kuasa hukum Haji Alim menyatakan akan mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan tersebut. Eksepsi ini dijadwalkan akan dibacakan pada sidang berikutnya.

Kejaksaan menjamin bahwa persidangan akan berjalan transparan dan profesional, sementara publik menantikan perkembangan kasus ini mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan terhadap proyek infrastruktur nasional.

Related Posts

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf

by advokat
December 5, 2025
Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar
Korupsi

Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Dua Pegawai dan Satu Agen Bank BUMN di Jogja Jadi Tersangka Kredit Fiktif Rp 3 Miliar
Korupsi

Dua Pegawai dan Satu Agen Bank BUMN di Jogja Jadi Tersangka Kredit Fiktif Rp 3 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Gubernur Jabar Kunjungi BPK, Tegaskan Akuntabilitas Keuangan Daerah sebagai Tanggung Jawab Politik

Gubernur Jabar Kunjungi BPK, Tegaskan Akuntabilitas Keuangan Daerah sebagai Tanggung Jawab Politik

October 24, 2025
Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

October 24, 2023
Tersangka Baru Pemerasan TKA, Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Bungkam Usai Diperiksa KPK 6 Jam

Tersangka Baru Pemerasan TKA, Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Bungkam Usai Diperiksa KPK 6 Jam

November 10, 2025
Polres Sarmi Edukasi Generasi Muda Bebas Narkoba dan HIV/AIDS

Polres Sarmi Edukasi Generasi Muda Bebas Narkoba dan HIV/AIDS

December 2, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In